Masyarakat Indonesia yang ingin mendaftar bantuan sosial (bansos) terbaru 2025 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini perlu mengikuti prosedur pendaftaran yang telah diperbarui. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk memahami langkah-langkah yang diperlukan agar memenuhi syarat dan dapat menerima bantuan yang diharapkan.
Untuk mendaftar sebagai penerima bansos, masyarakat memiliki dua opsi pendaftaran: secara offline dan online.
Mendaftar secara offline memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengusulkan diri ke desa/kelurahan melalui RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Setelah itu, usulan akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan desa/kelurahan.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Terakhir, Kepala Daerah akan mengesahkan usulan tersebut.
Sementara itu, bagi yang memilih mendaftar secara online, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan melengkapi formulir pendaftaran.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Tekan tombol “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi dari admin Kemensos.
- Setelah akun terverifikasi, masuk kembali dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Pada menu “Usulan Mandiri”, isi data individu sesuai KTP.
- Lengkapi survey kriteria dan pengusulan bansos.
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan, lalu klik “Tambah Usulan”.
- Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Untuk memeriksa status penerimaan bansos, cukup ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak, atau klik pada ikon Refresh jika kode kurang jelas, lalu klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan menginformasikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Terdapat berbagai jenis bantuan yang akan dicairkan pada 2025, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Disalurkan dalam bentuk uang kepada masyarakat terdaftar di DTKS dengan kategori penerima tertentu.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 200 ribu per bulan melalui rekening KKS dan kantor pos.
- Beras 10 Kg: Bantuan pangan berupa beras yang akan disalurkan selama enam bulan kepada 16 juta penerima.
- BLT Dana Desa: Diberikan kepada masyarakat yang tidak menerima PKH dan BPNT dengan nominal Rp 300 ribu per bulan.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
- Bansos Permakanan: Bagi lansia dan penyandang disabilitas yang tinggal sendirian dengan makanan siap saji.
- Program Makan Bergizi Gratis: Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA, dan santri.
- Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI): PBI JKN yang disalurkan sebagai iuran jaminan kesehatan.
Pemerintah berupaya menjangkau masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bansos ini. Oleh karena itu, penting bagi setiap calon penerima untuk mendaftar dan memastikan bahwa mereka terdaftar dalam data penerima. Pemahaman yang baik mengenai cara pendaftaran dan jenis-jenis bantuan akan sangat membantu dalam mengakses program-program yang digulirkan demi kesejahteraan masyarakat.