Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia akan melakukan transisi penting dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran bantuan, sehingga lebih tepat sasaran. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat beralih dari DTKS ke DTSE dengan mudah.
DTSE adalah sistem data terpadu yang dikelola oleh beberapa instansi pemerintah seperti Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). Berbeda dengan DTKS yang hanya dikelola oleh Kementerian Sosial, DTSE menawarkan pembaruan data secara berkala dan bersifat lebih dinamis. Sistem ini memiliki sejumlah keunggulan yang mencakup:
- Data Akurat: DTSE memastikan bantuan sosial sampai kepada mereka yang berhak, serta meminimalkan duplikasi penerima.
- Transparan: Proses yang lebih jelas memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa bantuan sosial disalurkan dengan benar.
- Efisiensi Program: Mengurangi kesalahan distribusi yang sering terjadi pada sistem sebelumnya.
Penggantian dari DTKS ke DTSE bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos, mengurangi praktik kecurangan, serta menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dengan melibatkan data dari berbagai lembaga. Bagi penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), mereka tidak perlu melakukan pendaftaran ulang. Namun, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan:
- Validasi Data: Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan Kartu Keluarga sudah sesuai.
- Pembaharuan Data: Segera laporkan perubahan data seperti alamat atau status keluarga ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Untuk beralih ke DTSE dengan mudah, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Periksa Data Anda: Pastikan semua data pada NIK, KTP, dan Kartu Keluarga akurat.
- Ikuti Pengumuman Resmi: Pantau informasi dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah mengenai implementasi DTSE.
- Verifikasi Data Secara Online: Gunakan aplikasi resmi untuk memeriksa kelayakan sebagai penerima bansos.
- Laporkan Perubahan Data: Segera lakukan pembaruan jika terjadi perubahan dalam status kependudukan.
Meskipun ada perubahan pada sistem, jenis bantuan sosial yang disalurkan seperti PKH, BPNT, dan BLT tidak akan berubah. Pemerintah menargetkan DTSE mulai diterapkan secara penuh pada awal tahun 2025, namun proses transisi akan dilakukan secara bertahap.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem baru ini. Penting untuk memastikan data selalu diperbarui dan mengikuti informasi resmi agar tidak kehilangan akses terhadap bantuan sosial yang dibutuhkan.