JAKARTA, Cung Media – Para petani di Indonesia kini dapat memanfaatkan kemudahan pendaftaran E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) secara online untuk mendapatkan akses pupuk bersubsidi. Pendaftaran ini tidak hanya memperlancar proses, tetapi juga mempercepat pengolahan data serta distribusi barang yang sangat dibutuhkan dalam pertanian. Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, pendaftaran E-RDKK menjadi langkah krusial bagi petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka.
E-RDKK Online merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk memfasilitasi pengelolaan dan distribusi pupuk bersubsidi secara lebih efisien. Melalui sistem ini, kelompok tani dapat menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok dengan lebih cepat berdasarkan luas lahan yang mereka kelola. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pupuk yang tersedia dialokasikan secara tepat sasaran serta mencegah kemungkinan penyalahgunaan.
Berikut adalah cara daftar E-RDKK online yang perlu diikuti:
Persyaratan Pendaftaran:
- Siapkan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, Nomor Kartu Tani, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) lahan, dan informasi mengenai kelompok tani.
- Langkah-langkah Pendaftaran:
- Akses Website: Kunjungi laman Kementerian Pertanian atau situs web resmi dinas pertanian setempat.
- Pilih Menu Registrasi: Cari dan pilih menu Form Registrasi E-RDKK.
- Isi Data Diri: Masukkan NIK yang sesuai KTP, informasi kartu tani (jika ada), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat domisili dan nomor telepon.
- Informasi Lahan: Pilih kelompok tani, masukkan nomor SPPT, luas lahan, dan upload foto KTP serta SPPT.
- Menandai Lokasi Lahan: Gunakan peta untuk menandai lokasi lahan dengan tepat.
- Pilih Komoditas: Tentukan komoditas yang akan dibudidayakan untuk tahun depan.
- Pernyataan Kebenaran: Centang kolom pernyataan sebelum menyelesaikan pendaftaran.
- Verifikasi Data: Cek ulang data yang telah diisi dengan memasukkan NIK dan nama ibu kandung.
Setelah proses pendaftaran selesai dan semua data terverifikasi, petani akan resmi terdaftar dalam sistem E-RDKK dan dapat mengakses pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan. Proses ini didesain sedemikian rupa untuk berjalan lancar dan efisien.
Dengan memanfaatkan sistem E-RDKK online, petani tidak hanya memenuhi kebutuhan pupuk lahan mereka, tetapi juga berkontribusi dalam program ketahanan pangan di Indonesia. Kementerian Pertanian berharap bahwa sistem ini bisa meningkatkan produktivitas pertanian dan keamanan pasokan pangan domestik.