Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg untuk masyarakat yang kurang mampu pada tahun 2025. Langkah ini diambil oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai respons terhadap kebutuhan pangan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang. Penyaluran bansos ini akan dilakukan secara bertahap hingga bulan Juni 2025, memberikan harapan bagi ribuan keluarga untuk memperoleh bantuan yang dapat meringankan beban hidup mereka.
Untuk mendapatkan bansos beras 10 kg, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Syarat-syarat ini ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) – Calon penerima harus merupakan peserta dari program ini, yang telah dirancang untuk membantu keluarga prasejahtera.
Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) – Masyarakat yang sudah menerima bantuan pangan non-tunai berhak untuk mendapatkan bansos beras.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anak berisiko stunting – Keluarga yang memiliki balita atau anak yang mengalami masalah gizi, seperti stunting, akan diprioritaskan.
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku – Dokumen identitas ini penting untuk proses verifikasi.
Tidak berstatus sebagai ASN, anggota Polri, atau TNI – Syarat ini memastikan bahwa bantuan tidak diterima oleh pegawai negeri atau anggota kepolisian dan militer.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) – Calon penerima harus ada dalam data kemensos yang mendata keluarga dengan kebutuhan khusus.
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi semua syarat ini, proses pendaftaran bansos beras 10 kg dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buat akun baru dalam aplikasi dengan melakukan registrasi data diri lengkap.
- Unggah foto e-KTP dan lakukan swafoto dengan e-KTP.
- Verifikasi akun melalui email dari Kemensos.
- Masuk kembali ke aplikasi dan lakukan pengusulan untuk menerima bantuan dengan memilih jenis bantuan "bansos beras 10 kg."
Program ini diharapkan mampu mendorong pencapaian ketahanan pangan bagi keluarga miskin serta memberikan kontribusi positif dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Dengan perhatian pada detail syarat dan proses pendaftaran, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan bantuan ini demi kesejahteraan mereka.