Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia berkomitmen untuk merancang kebijakan yang mendukung pengembangan kecerdasan artifisial (AI) secara inovatif dan bertanggung jawab. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan perlunya keseimbangan antara kebebasan berekspresi, perlindungan hak cipta, dan pengawasan dalam penerapan teknologi AI di Tanah Air.
“Dalam merumuskan kebijakan, kami tidak hanya berfokus pada data dan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai serta kepentingan bersama,” ungkap Meutya pada keterangan resmi yang dirilis pada Rabu (8/1). Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi bersama Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif yang berlangsung di Jakarta pada 6 Januari.
Kemkomdigi menyadari bahwa kecerdasan artifisial memiliki potensi signifikan dalam mendorong inovasi di berbagai sektor. Meutya menghargai kreativitas anak muda Indonesia yang telah berhasil mengembangkan berbagai solusi berbasis AI meskipun sebagian besar teknologi inti masih perlu diimpor. "Karya-karya inovatif dalam bidang AI dari Indonesia akan terus bermunculan,” tambahnya.
Sejumlah langkah strategis tengah disusun untuk mendukung pengembangan AI dengan cara yang lebih baik. Beberapa poin penting dari kebijakan ini meliputi:
- Keseimbangan Antara Inovasi dan Pengawasan: Kebijakan akan mengedepankan perlindungan kekayaan intelektual serta kepentingan masyarakat luas.
- Belajar dari Praktik Terbaik Internasional: Kemkomdigi berencana untuk mengadopsi pendekatan yang telah diterapkan di Eropa terkait pengelolaan teknologi AI.
- Kerjasama Internasional: Indonesia telah menjalin kerjasama dengan pemerintah Jerman untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan teknologi digital.
- Partisipasi Publik: Masyarakat diundang untuk berkontribusi dalam menyusun kebijakan AI dengan memberikan masukan yang relevan.
- Keterlibatan Berbagai Pemangku Kepentingan: Proses perumusan kebijakan melibatkan berbagai pihak demi memastikan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Meutya menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh untuk mencegah pelanggaran hak cipta dan etika digital lainnya. “Kemajuan teknologi harus dapat memberikan ruang bagi kebebasan berekspresi dan kreativitas, tanpa mengabaikan perlindungan hak-hak individu dan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Kemkomdigi berharap kebijakan yang dihasilkan dapat menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia, serta memastikan pengembangan AI dilakukan secara bertanggung jawab dan inovatif.