Pemerintah Indonesia kembali mempersiapkan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan melalui bantuan langsung yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada tahun ini, penyaluran PKH akan dilakukan dalam empat tahap, dengan tahap pertama dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.
Jadwal pencairan bansos PKH 2025 adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Pencairan dana akan dilakukan melalui beberapa saluran, termasuk Kantor Pos dan Bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Warga yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam program ini diharapkan segera mempersiapkan diri untuk pencairan tahapan awal.
Untuk menjadi penerima bantuan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP yang sah. Selain itu, mereka juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Kategori penerima PKH meliputi ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan siswa yang sedang menempuh pendidikan.
Bagi yang ingin mengecek status sebagai penerima PKH 2025, ada dua cara yang bisa dilakukan:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, KK, alamat, dan nomor ponsel.
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi.
- Verifikasi email untuk mengaktifkan akun.
- Cek status penerima pada menu "Profil".
- Melalui Website Resmi:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan kode verifikasi dan klik "CARI DATA".
Besaran bantuan yang akan diterima setiap kategori penerima juga telah ditentukan. Berikut adalah rincian besaran bantuan:
- Ibu Hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini: Rp 750.000 setiap 3 bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (total Rp 900.000 per tahun)
- Anak SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (total Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (total Rp 2.000.000 per tahun)
- Lansia (70+ tahun): Rp 600.000 setiap 3 bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
- Disabilitas Berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
Penerima PKH juga diingatkan untuk memperhatikan beberapa hal penting agar bantuan dapat diterima dengan lancar. Misalnya, penerima diwajibkan untuk memegang Kartu KKS sendiri, memastikan tidak ada potongan dari pihak mana pun, dan menggunakan bantuan untuk kebutuhan pokok. Pembelian yang disarankan mencakup alat tulis, buku, makanan bergizi, serta biaya pengobatan.
Untuk mengetahui status pencairan, penerima dapat secara berkala memantau melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi yang telah disebutkan. Penting untuk tetap mengikuti informasi terbaru mengenai bansos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan dan dapat menikmati manfaat dari program ini.