Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan perpanjangan bantuan sosial berupa beras 10 kg untuk keluarga penerima manfaat (KPM) selama enam bulan, yang akan berlangsung hingga Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa, 7 Januari 2025, memberikan harapan baru bagi banyak keluarga yang bergantung pada bantuan tersebut.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bantuan beras ini akan dimulai dengan penyaluran untuk dua bulan pertama, yaitu Januari dan Februari. "Bantuan pangan itu nanti 160.000 ton per bulan. Yang sudah putus kan Januari, Februari waktunya. SPHP Januari, Februari sudah akan dibagi," ujar Zulhas usai rapat koordinasi di Graha Mandiri, Jakarta Pusat.
Perpanjangan bantuan ini bertujuan untuk mendukung KPM di tengah tantangan ekonomi yang masih ada. Berikut adalah beberapa poin penting terkait perpanjangan bantuan sosial beras ini:
- Durasi Perpanjangan: Bantuan beras 10 kg dipastikan akan diperpanjang hingga enam bulan, dengan dua bulan pertama segera disalurkan.
- Jumlah Bantuan: Pemerintah akan mendistribusikan total 160.000 ton beras per bulan selama periode bantuan.
- Rapat Terbatas: Untuk bulan-bulan berikutnya, pemerintah akan mengadakan rapat terbatas untuk menentukan distribusi beras di bulan Maret hingga Juni, yang akan mempertimbangkan kondisi panen.
- Pertimbangan Panen: Penyaluran beras pada periode empat bulan selanjutnya akan mempertimbangkan waktu panen raya untuk menghindari gangguan harga pasar.
- Strategi Distribusi: Penyaluran dapat dilakukan dalam konteks yang sesuai, misalnya saat terjadi paceklik atau kekurangan bahan pangan, untuk memastikan keberlanjutan pasokan.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa keputusan mengenai waktu penyaluran beras selama empat bulan mendatang akan diambil secara kolektif dengan pihak terkait, termasuk Menteri Pertanian. "Tunggu putusan ratas. Kami tidak ingin lagi panen ada SPHP, ada pembagian beras yang nanti mengganggu harga," jelasnya.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan dapat mengurangi beban masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi pada awal tahun 2025. Masyarakat diharapkan dapat bersabar menunggu informasi lebih lanjut mengenai penyaluran beras untuk periode selanjutnya.