Read

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025: Segera Siapkan Diri!

Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi salah satu pilar utama strategi pemerintah Indonesia dalam mengurangi kemiskinan dan memastikan kesejahteraan bagi masyarakat kurang mampu. Dalam konteks ini, penting bagi penerima bantuan untuk mengetahui dengan pasti jadwal pencairan bansos PKH, khususnya untuk tahap pertama di tahun 2025.

Pencairan dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025 direncanakan akan berlangsung pada bulan Januari hingga Maret. Informasi ini sangat krusial bagi penerima, karena memungkinkan mereka untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan bantuan secara optimal. Penerima manfaat dapat melakukan penarikan dana di kantor pos yang ditentukan setelah mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai pencairan.

Untuk tahun 2025, jadwal pencairan PKH dibagi menjadi empat tahap:

– Tahap 1: Januari – Maret 2025
– Tahap 2: April – Juni 2025
– Tahap 3: Juli – September 2025
– Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Setiap tahap pencairan memiliki fokus yang jelas untuk memastikan bantuan dapat disalurkan dengan efektif. Dengan adanya pembagian waktu yang teratur, diharapkan penerima bisa merencanakan kebutuhan mereka lebih baik, sehingga bantuan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Mengenai nominal dana yang akan disalurkan, bantuan sosial PKH tahun 2025 akan diberikan kepada berbagai kategori penerima dengan angka yang bervariasi. Rincian nominal dana bantuan untuk setiap kategori adalah sebagai berikut:

– Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
– Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
– Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
– Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
– Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
– Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)

Melalui struktur nominal bantuan yang bervariasi ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban hidup keluarga-keluarga yang berada di garis kemiskinan.

Bagi mereka yang ingin memeriksa status penerima bansos PKH, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Penerima dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk melihat apakah mereka terdaftar sebagai penerima. Dua cara yang dapat dilakukan adalah melalui aplikasi “Cek Bansos” dan situs resmi Kemensos.

Untuk mengambil dana bansos PKH di Kantor Pos, penerima diharapkan mematuhi langkah-langkah berikut ini:

1. Periksa waktu pencairan sesuai dengan tahapan yang ditentukan.
2. Bawa KTP atau kartu keluarga, serta dokumen pendukung lainnya seperti surat pemberitahuan.
3. Kunjungi Kantor Pos yang ditentukan untuk pencairan dana.
4. Ambil nomor antrean di loket pencairan bantuan sosial dan tunggu giliran.
5. Setelah verifikasi identitas dan dokumen, dana bantuan akan diberikan sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan untuk kategori masing-masing penerima.

Dengan informasi yang jelas dan terarah ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan Program Keluarga Harapan dengan sebaik-baiknya, dan terciptalah harapan untuk peningkatan kualitas hidup mereka di tahun 2025.

Bagas Saputra

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button