Bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram telah diumumkan akan berlanjut hingga enam bulan pada tahun 2025 untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyatakan bahwa penyaluran bansos ini akan dimulai pada bulan Januari dan Februari 2025, dengan jangka waktu lebih lanjut masih dalam pembahasan. Pengimplementasian bansos ini juga akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Menurut rencana, penyaluran bansos beras akan dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Pemberian bantuan pada awal tahun akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk menentukan jadwal penyaluran untuk empat bulan berikutnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan dapat diberikan secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk bisa mendapatkan bansos beras 10 kg ini, calon penerima harus terdaftar dalam DTKS. Ada dua cara pendaftaran yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk menjadi bagian dari penerima bansos. Berikut adalah langkah-langkah cara daftar DTKS baik secara offline maupun online:
Cara Daftar DTKS Secara Offline:
1. Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan dari RT/RW setempat.
2. Usulan tersebut kemudian akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
3. Setelah itu, usulan akan diinput ke dalam Aplikasi SIKS-NG.
4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan yang diajukan.
5. Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
6. Terakhir, usulan yang telah diverifikasi akan disahkan oleh Kepala Daerah.
Cara Daftar DTKS Secara Online:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap.
4. Unggah foto KTP dan swafoto yang menunjukkan identitas diri.
5. Pastikan semua data terisi dengan benar, kemudian lanjutkan dengan mengklik “Buat Akun Baru”.
6. Cek email untuk verifikasi dan aktivasi akun dari Kemensos.
7. Setelah berhasil registrasi, akses kembali aplikasi untuk mendaftar usulan.
8. Masukkan data diri sesuai petunjuk dan pilih jenis bansos yang diinginkan.
9. Usulan akan masuk ke sistem SIKS-NG untuk diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
10. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan diunggah ke sistem SIKS-NG untuk pengesahan oleh Kepala Daerah.
Dengan adanya bantuan sosial beras ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak oleh berbagai kondisi, seperti pandemi dan inflasi. Bansos ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mendukung perbaikan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas. Penyaluran beras ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di saat-saat sulit.