PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025. Perubahan harga ini akan dirasakan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jabodetabek, Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Kenaikan harga Pertamax menjadi salah satu sorotan utama di tengah masyarakat.
Berdasarkan rilis resmi yang dipublikasikan pada 31 Januari 2025, berikut adalah rincian kenaikan harga Pertamax yang telah ditetapkan:
- Jabodetabek & Pulau Jawa: Harga Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter.
- Bali, NTB, NTT: Harga naik dari Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter.
- Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara: Harga mengalami kenaikan dari Rp12.800 menjadi Rp13.200 per liter.
- Kalimantan Selatan: Dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter.
- Sulawesi (termasuk Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat), Maluku, dan Papua: Kenaikan mencapai Rp12.800 menjadi Rp13.200 per liter.
Kenaikan harga tidak hanya berlaku untuk Pertamax, tetapi ada beberapa jenis BBM lainnya yang juga mengalami penyesuaian. Berikut adalah rincian harga beberapa jenis BBM yang terdampak:
Pertamax Turbo:
- Bali, NTB, NTT: Dari Rp13.700 menjadi Rp14.000 per liter.
- Kalimantan, Sulawesi: Dari Rp14.000 menjadi Rp14.350 per liter.
- Kalimantan Selatan: Dari Rp14.000 menjadi Rp14.650 per liter.
Pertamax Green 95:
- Bali, NTB, NTT: Dari Rp13.400 menjadi Rp13.700 per liter.
Dexlite:
- Bali, NTB, NTT: Dari Rp13.600 menjadi Rp14.800 per liter.
- Kalimantan dan Sulawesi: Dari Rp13.900 menjadi Rp14.950 per liter.
- Kalimantan Selatan: Naik dari Rp14.200 menjadi Rp15.250 per liter.
- Solar Nonsubsidi:
- NTB: Dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Di sisi lain, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap sama, masing-masing dihargai Rp10.000 dan Rp6.800 per liter. Hal ini memberikan sedikit angin segar bagi masyarakat yang masih mengandalkan jenis BBM tersebut.
Penyebab dari kenaikan harga BBM ini, seperti yang disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, adalah akibat dari beberapa faktor, antara lain:
- Harga Mean of Platts Singapore (MOPS) yang meningkat.
- Nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat.
- Kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 terkait formula harga dasar BBM.
Kenaikan harga BBM ini seiring dengan penyesuaian yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan energi lainnya. Misalnya, Shell dan BP AKR juga melakukan penyesuaian harga pada produk BBM mereka, yang turut berimplikasi pada biaya transportasi dan sektor lainnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap memantau perubahan harga ini di SPBU terdekat, guna mempersiapkan biaya kendaraan mereka. Penting bagi konsumen untuk memahami struktur harga yang baru agar dapat mengatur pengeluaran dengan lebih baik di tengah perubahan harga yang ada. Selain itu, masyarakat disarankan untuk mengunjungi situs resmi Pertamina dan SPBU lain untuk mendapatkan informasi harga terbaru yang akurat.