Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperpanjang program bantuan sosial beras 10 kilogram hingga enam bulan ke depan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial dan meningkatkan kapasitas ekonomi mereka.
Para penerima bantuan sosial beras 10 kg ini diharapkan memenuhi sejumlah persyaratan. Kriteria yang harus dipenuhi mencakup:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
3. Termasuk dalam kategori penduduk miskin.
4. Tidak bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
5. Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bantuan, terdapat dua cara pendaftaran yang dapat dipilih, yaitu pendaftaran secara mandiri langsung ke kantor pemerintahan atau secara online. Untuk pendaftaran secara langsung, calon penerima dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Siapkan dokumen seperti KTP dan KK.
2. Kunjungi kantor desa atau kecamatan terdekat.
3. Serahkan dokumen yang telah disiapkan.
4. Proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak desa.
5. Hasil verifikasi akan dikirim ke dinas sosial untuk diperoleh persetujuan dari bupati atau walikota.
6. Persetujuan akhirnya akan diberikan oleh Menteri Sosial jika semua syarat terpenuhi.
Sedangkan untuk pendaftaran secara online, berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” dari PlayStore.
2. Buat akun baru dengan memasukkan informasi pribadi sesuai KTP dan KK.
3. Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP.
4. Aktifkan akun melalui email yang dikirim oleh Kementerian Sosial.
5. Ikuti instruksi untuk melengkapi data pendaftaran.
6. Unggah foto KTP dan foto depan rumah.
7. Klik “Tambah” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Untuk mengecek status penerimaan bantuan, masyarakat dapat menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Di situs tersebut, mereka hanya perlu memasukkan beberapa data seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui status pendaftaran mereka.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat yang berhak dapat segera mengakses bantuan yang disediakan, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi beban ekonomi yang mereka alami. Kementerian Sosial terus berupaya memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.