Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan kepada masyarakat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025. Program yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini bersifat sosial dan dirancang khusus untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu. Setiap KPM yang terdaftar di program ini berhak mendapatkan bantuan uang tunai yang akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka. Untuk tahun 2025, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 yang akan dicairkan untuk periode dua bulan.
Proses pencairan BPNT dapat dilakukan melalui beberapa bank seperti Mandiri, BNI, BSI, dan BRI. Penerima yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan dapat memeriksa status mereka melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Dengan semakin berkembangnya teknologi, proses pengecekan ini pun sangat mudah dilakukan, hanya memerlukan perangkat ponsel dan akses internet.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima BPNT 2025:
- Akses Laman Resmi: Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Pribadi: Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) serta nomor Kartu Keluarga (KK).
- Tunggu Hasil: Setelah memasukkan data yang diminta, cukup tunggu dan status penerimaan bantuan akan muncul langsung di layar Anda.
Namun, sebelum Anda bersemangat melakukan pengecekan, penting untuk memahami beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar layak menerima bantuan BPNT. Kriteria tersebut meliputi:
- Terdaftar di Kemensos: Pastikan nama Anda sudah terdaftar di database Kemensos.
- Tidak Bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri: Keluarga penerima tidak boleh berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, atau Polisi Republik Indonesia.
- Penghasilan: Penerima harus memiliki penghasilan di bawah batas yang ditentukan, tidak boleh lebih tinggi dari upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
- Tidak Terdaftar sebagai Pengurus atau Pemilik Perusahaan: Status ekonomi yang dipertimbangkan adalah faktor penting, sehingga penerima bantuan tidak boleh bekerja di posisi yang dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan.
- Keluarga Pensiunan: Keluarga yang memiliki anggota tidak boleh merupakan pensiunan dari ASN, TNI, atau Polri.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat sedikit meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Bantuan yang disalurkan diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.
Oleh karena itu, bagi Anda yang merasa memenuhi syarat, pastikan untuk melakukan pengecekan secara rutin dan pastikan bahwa data Anda terdaftar dengan benar pada sistem Kemensos. Pemerintah terus bergerak aktif untuk memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Selalu ikuti informasi terkini terkait program bantuan sosial supaya Anda tidak ketinggalan.