Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi kunci penting dalam proses penerimaan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri NIK KTP penerima bansos PKH agar dapat memastikan keabsahan dan kelayakan mereka untuk mendapatkan bantuan.
Ciri-ciri NIK KTP penerima bansos PKH meliputi beberapa aspek yang harus diperhatikan. Pertama, NIK yang valid harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini berfungsi untuk mengidentifikasi individu atau keluarga yang berhak menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah. Dengan memahami karakteristik NIK yang sah, penerima dapat terhindar dari potensi penipuan.
Penerima harus memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima dengan menggunakan situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id. Adapun langkah-langkah untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH adalah sebagai berikut:
1. Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data sesuai dengan KTP, termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan daftar nama penerima sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Klik tombol ‘Cari Data’.
Apabila terdaftar sebagai penerima, informasi nama Anda akan muncul pada laman tersebut. Sebaliknya, jika tidak termasuk penerima, akan muncul informasi yang menyatakan “Tidak Terdapat Peserta.”
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima Bansos PKH atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga penting untuk diperhatikan. Di antaranya adalah:
– Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
– Memiliki Tanda Pengenal atau KTP yang sah.
– Terdaftar dalam kategori keluarga miskin.
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal penyaluran bantuan sosial PKH terbagi dalam empat tahap pada tahun 2025, yaitu:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2025
2. Tahap 2: April-Juni 2025
3. Tahap 3: Juli-September 2025
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Untuk menjadi penerima bansos PKH, masyarakat juga harus mengikuti beberapa prosedur pencarian di laman resmi yang sama. Berikut adalah langkah-langkah tersebut:
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi alamat dengan memilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
3. Masukkan nama penerima bansos PKH berdasarkan nama di KTP.
4. Masukkan huruf kode pada kolom yang tersedia.
5. Klik “Cari data”.
Dengan memahami ciri-ciri NIK KTP yang valid, sebagai masyarakat kita dapat lebih waspada dan teliti dalam proses penerimaan bansos. Pengetahuan ini tidak hanya untuk menghindari penipuan, tetapi juga untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial. Program PKH diharapkan dapat memberikan manfaat yang tepat sasaran kepada keluarga-keluarga yang memang sangat membutuhkan dukungan pemerintah.