Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) pada Februari 2025 dengan tujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah. Pada tahun ini, besaran bansos yang diberikan bervariasi antara Rp 600 ribu hingga Rp 750 ribu per penerima. Melalui skema ini, diharapkan bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan dapat diakses oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Penerima bansos untuk periode ini diarahkan kepada keluarga atau individu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program ini, mekanisme verifikasi yang diterapkan sangat penting.
Terdapat tiga komponen kriteria penerima bansos pada tahun 2025 yang harus dipenuhi:
-
Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan.
- Anak Usia Dini: Anak berusia 0-6 tahun yang belum bersekolah, maksimal dua anak dalam satu keluarga.
-
Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI Sederajat: Anak yang belum menyelesaikan pendidikan wajib.
- Anak SMP/MTs dan SMA/MA Sederajat: Anak berusia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, maksimal tiga anak dalam satu keluarga.
- Komponen Kesejahteraan
- Lanjut Usia: Individu berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang dalam satu keluarga.
- Penyandang Disabilitas: Individu penyandang disabilitas yang tercatat, maksimal empat orang dalam satu keluarga.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka atau anggota keluarga lainnya terdaftar sebagai penerima bansos, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Akses Situs Resmi: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Lokasi: Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan Nama: Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik Kode: Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik Cari Data: Lakukan pencarian untuk mendapatkan hasil.
Jika terdaftar sebagai penerima, hasil pencarian akan menampilkan informasi lengkap mengenai bansos yang pernah disalurkan.
Rincian besaran bantuan sosial yang diberikan pada Februari 2025 tergantung pada kategori penerima dan sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu dalam tiga bulan.
- Anak Usia Dini: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu dalam tiga bulan.
- Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu dalam tiga bulan.
- Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu dalam tiga bulan.
- Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu dalam tiga bulan.
- Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu dalam tiga bulan.
- Lanjut Usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu dalam tiga bulan.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memberikan bantuan yang signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pentingnya proses verifikasi yang dilakukan dengan cara yang transparan menjadi kunci utama agar bantuan yang disalurkan dapat memberikan dampak positif, terutama bagi yang bagian dari kelompok rentan. Saat pemerintah terus melanjutkan upaya ini, sangat penting bagi masyarakat untuk tetap memantau informasi terkait penerimaan bantuan sosial sehingga program ini benar-benar meringankan beban kehidupan sehari-hari mereka.