Mengetahui cara untuk melakukan pengecekan bansos Program Indonesia Pintar (PIP) serta jadwal pencairannya sangat penting bagi siswa dan keluarga yang memerlukan bantuan pendidikan. PIP dirancang untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan yang lebih baik. Informasi yang akurat mengenai status pencairan paket bantuan ini memungkinkan mereka untuk merencanakan keuangan dengan lebih baik, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan sosial di Indonesia.
Untuk melakukan pengecekan bansos PIP, masyarakat bisa langsung mengunjungi laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Buka laman http://pip.kemdikbud.go.id/.
- Cari kolom "Cari Penerima PIP" yang berada di bagian kanan layar.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Kependudukan (NIK).
- Ikuti instruksi untuk memasukkan hasil penjumlahan atau pengurangan untuk verifikasi identitas.
- Klik “Cek Penerima PIP”.
- Laman akan menampilkan status penerima PIP.
Jika seseorang merupakan penerima bansos, status PIP akan menunjukkan “Berlaku”, dan akan ada informasi mengenai aktivasi serta status pencairan dana.
Besaran bantuan yang diterima siswa dapat bervariasi, sesuai dengan tingkat pendidikan dan jenjang sebagai berikut:
Peserta didik SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 6: Rp 225.000 per tahun
- Kelas 1-5: Rp 450.000 per tahun
Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 9: Rp 375.000 per tahun
- Kelas 7 & 8: Rp 750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Kelas 12: Rp 500.000 per tahun
- Kelas 10 & 11: Rp 1.000.000 per tahun
Jadwal pencairan PIP dibagi menjadi tiga termin selama satu tahun anggaran:
- Termin 1 (Februari-April): Dicairkan untuk semua siswa yang terdaftar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2 (Mei-September): Untuk siswa kategori usulan dari Dinas Pendidikan.
- Termin 3 (Oktober-Desember): Sama seperti termin kedua, pencairan ditujukan bagi siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan.
Peserta didik diimbau untuk memantau laman PIP secara berkala guna mengetahui status penyaluran dan pencairan. Bantuan PIP akan disalurkan langsung ke rekening SimPel yang dibuka oleh bank penyalur, sehingga siswa dapat dengan mudah menarik dana tersebut menggunakan ATM. Jika belum memiliki rekening, proses aktivasi perlu dilakukan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan dan menyerahkannya ke bank penyalur. সকলিশ диход аниروں ল رمেছে.