Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program bantuan pendidikan. Di antara program-program tersebut adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Kedua program ini dirancang khusus untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan sampai tingkat perguruan tinggi dengan biaya yang terjangkau. Menjelang pelaksanaan program pada Januari 2025, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mudah dan cepat untuk mendaftar.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan dibuka mulai tanggal 3 Februari 2025, sedangkan pencairan PIP tahap 1 direncanakan pada bulan yang sama. Dengan hitungan itu, ada banyak hal yang perlu diperhatikan oleh calon peserta terkait persyaratan dan proses pendaftaran. Berikut adalah beberapa persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah:
- Usia maksimal 21 tahun.
- Memiliki dokumen penting:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai penerima program bantuan seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
- Pendapatan keluarga: Keluarga yang memiliki pendapatan kotor gabungan maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan per anggota keluarga tidak lebih dari Rp750 ribu.
- Dokumen pendukung: Seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi.
Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk mendaftar KIP Kuliah 2025:
- Akses situs resmi: Masukkan alamat https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Buat akun: Lengkapi informasi NIK, NISN, NPSN, dan email aktif. Setelah verifikasi, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim ke email.
- Login ke akun: Lengkapi data pribadi, ekonomi, dan unggah dokumen yang diperlukan.
- Pilih jalur seleksi: Anda dapat memilih antara SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
- Ikuti tes sesuai jalur yang dipilih.
- Verifikasi data KIP oleh kampus setelah diterima.
- Tunggu informasi status penerimaan dari pihak kampus.
Sementara itu, untuk program PIP, bagi siswa SD hingga SMA yang ingin mendapatkan bantuan, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Cek status di DTKS: Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data sesuai KTP.
- Pengajuan SKTM: Bagi yang tidak terdaftar di DTKS, ajukan SKTM di kantor kelurahan/desa setempat.
- Koordinasi dengan sekolah: Pastikan nama Anda ada dalam data usulan penerima PIP.
- Tunggu informasi pencairan: Pemerintah akan mengumumkan jadwal pencairan melalui Kemendikbud dan sekolah.
Manfaat dari KIP Kuliah dan PIP sangat besar, karena program ini memberikan kesempatan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapat pendidikan yang lebih baik dan mendukung mereka dalam mencapai cita-cita. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini dan pastikan untuk mempersiapkan semua syarat yang diperlukan. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, calon peserta diharapkan menghubungi sekolah atau perguruan tinggi terkait untuk memperoleh informasi yang lebih jelas.