Read

Cara Cek Status Penerima Bantuan KJP 2025 Secara Online Mudah!

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) kembali menjadi perhatian di tahun 2025, terutama bagi siswa yang berhak menerima bantuan pendidikan ini. KJP dirancang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu bentuk bantuan sosial, bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik kepada siswa dari berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Dengan kemajuan teknologi, siswa kini memiliki cara yang lebih mudah dan cepat untuk mengecek status penerima bantuan KJP secara online.

Mengecek status penerimaan KJP menjadi langkah penting bagi orang tua dan siswa untuk memastikan keanggotaan mereka dalam program ini. Hal ini tidak hanya memberi kepastian mengenai bantuan yang akan diterima tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Berikut adalah langkah-langkah untuk cek status penerima Bantuan KJP tahun 2025 secara online:

  1. Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id
  2. Pilih layanan ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ yang terletak di pojok kiri bawah halaman.
  3. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman cek status penerimaan.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdaftar dalam program KJP Plus.
  5. Pilih tahun 2024 dan pilih Tahap II untuk pencairan Desember.
  6. Klik tombol ‘Cek’ yang berwarna hijau.
  7. Tunggu beberapa saat hingga nama penerima dana KJP Plus Tahap II muncul di layar Anda.
  8. Jika tidak ada informasi yang muncul, Anda bisa menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Bantuan KJP yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui rekening Bank DKI akan berbentuk dana tunai, dengan jumlah yang berbeda tergantung pada jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian dana bantuan KJP yang akan diberikan mulai Januari 2025:

  • SD/MI:

    • Biaya rutin per bulan: Rp135.000
    • Biaya berkala per bulan: Rp115.000
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000
  • SMP/MTs:

    • Biaya rutin per bulan: Rp185.000
    • Biaya berkala per bulan: Rp115.000
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000
  • SMA/MA:

    • Biaya rutin per bulan: Rp235.000
    • Biaya berkala per bulan: Rp185.000
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000
  • SMK:

    • Biaya rutin per bulan: Rp235.000
    • Biaya berkala per bulan: Rp215.000
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000
  • PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat):
    • Biaya rutin per bulan: Rp185.000
    • Biaya berkala per bulan: Rp115.000

Dengan rincian tersebut, program KJP diharapkan bisa memberikan dukungan finansial yang signifikan kepada siswa dan keluarga yang membutuhkan. Sebagai langkah untuk meningkatkan akses pendidikan, KJP mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan pendidikan di DKI Jakarta, di mana setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak tanpa adanya sekat biaya.

Dengan memanfaatkan kemudahan teknologi, proses pengecekan status penerima KJP secara online diyakini dapat memberikan transparansi dan efisiensi, memastikan bahwa bantuan yang disediakan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Harapannya, program ini tidak hanya meringankan beban pendidikan tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button