Read

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP di Kemensos

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir untuk membantu keluarga kurang mampu di Indonesia. Pada tahun 2025, masyarakat yang ingin memeriksa status mereka sebagai penerima bantuan sosial PKH kini dapat melakukannya dengan lebih mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses pengecekan ini penting untuk memastikan kelayakan dan keakuratan data penerima, seiring dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas distribusi bantuan.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua metode utama untuk mengecek status penerimaan bantuan PKH. Metode pertama adalah melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi ini:

1. Unduh aplikasi melalui Google Play Store.
2. Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor Kartu Keluarga, nomor ponsel, dan email.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (foto selfie) untuk keperluan verifikasi.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai dengan KTP.
3. Lakukan verifikasi CAPTCHA yang muncul.
4. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.

Kegiatan pengecekan ini tidak hanya menjadikan bantuan lebih tepat sasaran, tetapi juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam mengetahui hak-hak mereka sebagai warga negara. PKH merupakan program yang dirancang untuk mereduksi tingkat kemiskinan dengan memberikan bantuan tunai secara berkala berdasarkan kategori penerima.

Penyaluran dana PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan jadwal sebagai berikut:

– Tahap 1: Januari-Maret
– Tahap 2: April-Juni
– Tahap 3: Juli-September
– Tahap 4: Oktober-Desember

Besaran bantuan yang diberikan juga bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan PKH 2025:

– Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
– Balita: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
– Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
– Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
– Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
– Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
– Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi yang dialami oleh keluarga kurang mampu dan membantu mereka dalam perbaikan kualitas hidup. Pengecekan status penerima bansos PKH 2025 ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan apakah mereka layak mendapatkan bantuan, serta menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan sosial secara menyeluruh. Proses yang mudah dan transparan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan kebijakan sosial yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Bagas Saputra

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button