Bagi calon peminjam yang ingin mengajukan kredit di bank, penting untuk memastikan bahwa riwayat kredit mereka baik. Salah satu cara untuk mengecek riwayat kredit adalah melalui BI Checking, yang sekarang dikenal dengan nama SLIK OJK. Proses ini sangat berguna bagi mereka yang berencana untuk mengajukan pinjaman, terutama Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR), karena hasil pengecekan ini bisa menjadi pertimbangan bagi bank dalam memberi persetujuan.
BI Checking, atau SLIK OJK, adalah sistem informasi yang menyimpan rekam jejak kredit debitur, mencakup identitas, riwayat pinjaman, dan kelancaran pembayaran. Data yang ada di dalamnya berasal dari lembaga keuangan, termasuk bank dan platform pinjaman online resmi. Oleh karena itu, sangat penting bagi debitur untuk memeriksa apakah mereka memiliki catatan yang baik dalam sistem ini, karena setiap keterlambatan atau kredit macet akan terekam.
Untuk melakukan pengecekan BI Checking secara online, debitur harus memenuhi beberapa syarat dokumen, tergantung apakah mereka adalah debitur perseorangan atau badan usaha. Berikut adalah syarat yang diperlukan:
Debitur Perseorangan:
- KTP (WNI)
- Paspor (WNA)
- Debitur Badan Usaha:
- KTP direktur (WNI)
- Paspor direktur (WNA)
- Akta pendirian badan usaha
- NPWP badan usaha
- Anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus
Setelah melengkapi syarat tersebut, langkah-langkah untuk mengecek BI Checking melalui ponsel adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi OJK di idebku.ojk.go.id.
- Pilih layanan SLIK di menu Permintaan Informasi Debitur (iDeb) Online.
- Isi formulir permintaan iDeb dengan informasi seperti nama lengkap, alamat email, nomor identitas, dan tanggal lahir.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti scan KTP atau paspor.
- Verifikasi data melalui email konfirmasi dari OJK.
- Tunggu konfirmasi jadwal untuk sesi konsultasi daring melalui video call dan cek status BI Checking.
Proses di atas akan diakhiri dengan email yang berisi hasil pengecekan setelah OJK melakukan validasi terhadap data yang dikirimkan.
Mengenai skor BI Checking, informasi yang ditampilkan berkaitan dengan aktivitas finansial debitur. Ini terdiri dari lima kategori kolektibilitas, mulai dari "lancar" untuk yang selalu membayar tepat waktu hingga "macet" bagi yang menunggak lebih dari 180 hari. Keberadaan skor ini sangat penting, karena menjadi salah satu faktor penilaian bagi bank yang berkeinginan menyalurkan kredit kepada debitur.
Dengan pemahaman dan pemeriksaan yang tepat, calon peminjam dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengajukan kredit, sehingga peluang mendapatkan persetujuan dari bank semakin besar.