Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, akses masyarakat terhadap layanan publik, termasuk bantuan sosial, menjadi lebih mudah dan efisien. Hal ini terlihat dari kemudahan yang ditawarkan untuk mengecek status bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui ponsel. Penting bagi masyarakat, terutama calon penerima bansos, untuk mengetahui cara cek bansos PKH terbaru agar dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.
Akses informasi terkini mengenai prosedur pengecekan bantuan sosial sangat penting. Dengan mengetahui status bantuan, masyarakat dapat merencanakan kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik. Pemerintah juga berharap dengan memanfaatkan teknologi ini, proses pencarian informasi dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mendukung penyaluran bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui ponsel:
- Akses Laman Resmi: Buka laman resmi yang telah disediakan, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
- Mengisi Data: Isi data yang diperlukan sesuai dengan KTP Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan Nama: Masukkan nama penerima yang terdaftar sesuai KTP.
- Kode Verifikasi: Ketikkan empat huruf kode yang tertera di laman tersebut.
- Cari Data: Klik tombol ‘Cari Data’ untuk mendapatkan informasi yang Anda butuhkan.
Jika berhasil, nama penerima bansos akan muncul pada tampilan laman tersebut, memudahkan masyarakat untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Syarat untuk menjadi penerima bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) juga harus diperhatikan. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Tanda Pengenal atau KTP yang sah.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos PKH direncanakan akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Berikut adalah jadwal penyalurannya:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara), termasuk BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, langkah-langkahnya serupa dengan cara cek sebelumnya:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi alamat, pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama penerima bansos PKH sesuai dengan KTP.
- Ketikkan kode yang tertera.
- Klik “Cari data” untuk mendapatkan informasi status.
Besaran bantuan yang diberikan dalam program ini juga bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian besaran bansos PKH:
- Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dalam mengakses dan memanfaatkan bantuan yang tersedia, sehingga dapat memperbaiki kesejahteraan mereka.