Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1 dengan Mudah dan Cepat!

Pemerintah Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) terus berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu. Pada tahun 2025, penting bagi penerima untuk memahami cara untuk mengecek status bansos PKH tahap 1 secara mudah, sehingga mereka dapat memastikan kelayakan dan proses pencairan bantuan yang akan diterima. Dengan pengetahuan yang tepat, masyarakat dapat merencanakan kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik dan mengurangi kebingungan terkait bantuan sosial.

Program PKH dirancang untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Dalam konteks ini, informasi yang akurat dan mudah diakses menjadi kunci untuk memberdayakan penerima. Mengetahui prosedur yang tepat tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga membantu masyarakat memanfaatkan bantuan yang ada secara optimal.

Jadwal pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, berikut rinciannya:
1. Tahap 1: Januari – Maret
2. Tahap 2: April – Juni
3. Tahap 3: Juli – September
4. Tahap 4: Oktober – Desember

Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
2. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi mereka yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi aparat desa atau kelurahan setempat guna proses pendaftaran ke DTKS. Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang disediakan.

Untuk mendaftar secara online, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan melampirkan data diri dan foto KTP.
3. Verifikasi akun dan ajukan usulan melalui menu “Daftar Usulan”.
4. Isi data yang diperlukan dan lampirkan foto rumah tampak depan.
5. Tekan tombol “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Besaran bantuan PKH tahun 2025 bervariasi berdasarkan kategori penerima, antara lain:
1. Ibu Hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 setiap tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 setiap tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 setiap tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH, masyarakat dapat melakukannya melalui dua metode yang mudah. Pertama, melalui situs web resmi pemerintah di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Dalam hal ini, pengguna harus memilih wilayah administrasi, memasukkan nama lengkap sesuai KTP, serta mengisi kode captcha untuk mencari data.

Kedua, menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Selain mengunduh aplikasi, pengguna perlu mendaftar dengan memasukkan data pribadi, mengunggah foto KTP, dan mengikuti prosedur verifikasi. Setelah itu, pengguna cukup login ke aplikasi dan memilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status penerimaan.

Dengan informasi yang jelas dan akses yang mudah, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam memanfaatkan bantuan sosial, yang kini lebih transparan dan dapat diakses dengan cepat melalui teknologi modern.

Exit mobile version