Read

Cair Awal Tahun! Daftar Segera Bansos PKH 2025, Siapa Saja Yang Layak?

Pemerintah Indonesia telah memberikan kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. Keluarga yang memenuhi syarat berhak untuk mendaftar agar mendapatkan dukungan finansial ini, yang bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Di tengah tantangan ekonomi yang ada, bansos ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kehidupan mereka yang kurang mampu.

Bansos PKH adalah salah satu program utama yang terus dilanjutkan oleh pemerintah untuk membantu keluarga tidak mampu. Proses pendaftaran untuk bansos PKH 2025 kini telah dibuka, dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Bagi individu yang belum terdaftar dan ingin memperoleh bantuan ini, ada beberapa langkah yang perlu diikuti.

Untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, Anda dapat melakukan pendaftaran baik secara offline maupun online. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan

    • Bawa dokumen penting seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
    • Sampaikan niat untuk mendaftar sebagai penerima bansos.
    • Proses selanjutnya akan melibatkan musyawarah di tingkat desa (musdes) atau kelurahan (muskel).
    • Hasil musyawarah tersebut dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diverifikasi lebih lanjut.
    • Apabila diterima, nama Anda akan dicantumkan ke DTKS.
  2. Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
    • Buat akun baru dengan mengisi informasi yang diperlukan.
    • Unggah dokumen yang diminta serta foto diri (selfie) sebagai langkah validasi.
    • Tunggu konfirmasi dari Kemensos selama 2-4 minggu.
    • Setelah mendapatkan akses, Anda dapat mengajukan usulan penerimaan bansos.

Pemohon disarankan untuk mendaftar segera karena pencairan bansos PKH akan dilaksanakan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berdasarkan pola penyaluran dari tahun sebelumnya, jadwal pencairan biasanya berlangsung dari Januari hingga Desember, di mana setiap tahap mencakup tiga bulan:

  • Tahap I: Januari-Maret
  • Tahap II: April-Juni
  • Tahap III: Juli-September
  • Tahap IV: Oktober-Desember

Setelah mendaftar, calon penerima perlu memastikan bahwa mereka memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan, seperti menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), tidak berstatus sebagai ASN, Polri, atau TNI, serta tidak sedang menerima bantuan lain yang sejenis.

Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Proses penyaluran bansos PKH 2025 juga akan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan saluran langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta melalui PT Pos Indonesia bagi mereka yang tidak memiliki akses perbankan.

Dengan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Keterlibatan aktif dari masyarakat yang memenuhi syarat sangat penting agar manfaat dari program PKH ini dapat dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button