Memasuki bulan Januari 2025, masyarakat kembali menantikan pencairan bantuan sosial, khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dua program ini menawarkan dukungan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPNT, atau Kartu Sembako, berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, sementara PKH ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dalam pendidikan dan kesehatan. Target kedua program ini adalah membantu mengurangi beban hidup masyarakat yang kurang mampu serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan yang terus diupayakan oleh pemerintah.
Hingga saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) belum merilis informasi resmi mengenai jadwal pencairan BPNT dan PKH untuk Januari 2025. Namun, mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos tahap pertama biasanya berlangsung di awal tahun, antara Januari hingga Maret.
Rincian pencairan adalah sebagai berikut:
Pencairan BPNT: Diadakan setiap dua bulan sekali, sehingga total ada enam tahap per tahun. Pada tahun 2024, penyaluran Kartu Sembako untuk periode Januari dan Februari dimulai pada bulan Februari.
- Pencairan PKH: Dibagi menjadi empat tahap selama satu tahun. Perkiraan jadwal pencairan PKH 2025 adalah:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Diperkirakan, BPNT akan dicairkan pada minggu kedua Januari 2025, sedangkan pencairan PKH akan dilakukan pada minggu ketiga bulan yang sama.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima bansos, mereka dapat mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
Cara Cek DTKS Melalui Website:
- Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data yang diminta: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP, serta kode verifikasi.
- Klik menu ‘Cari Data’ untuk mengetahui status penerimaan.
Cara Cek DTKS Melalui Aplikasi:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
- Registrasi dan login dengan username dan password.
- Masukkan wilayah dan data penerima manfaat.
- Isi kode verifikasi dan klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
Selain itu, nominal bantuan bagi penerima PKH bervariasi tergantung kategori, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas, dengan total bantuan tahunan mencapai Rp 3 juta untuk ibu hamil dan anak balita, dan Rp 2.000.000 untuk anak SMA. Dengan dukungan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengatasi tantangan hidup sehari-hari.