Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada Rabu (8/1). Pengumuman ini mencakup integrasi hasil dari dua tahapan seleksi, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dalam hasil seleksi, BKN menggunakan kode tertentu untuk menjelaskan status kelulusan setiap peserta.
Berikut adalah beberapa kode yang tercantum dalam hasil pengumuman:
- P: Peserta lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas.
- L: Peserta lulus Seleksi CPNS BKN T.A. 2024.
- U-3: Peserta lulus setelah optimasi formasi umum.
- E-1: Peserta lulus melalui optimasi formasi khusus.
- E-2: Peserta lulus dengan optimasi formasi khusus lainnya.
- E-3: Peserta lulus setelah optimasi formasi khusus di lokasi yang berbeda.
- TL: Peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat formasi.
- TH: Peserta tidak hadir di salah satu atau semua tahapan SKB.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi ini segera dapat mengambil tindakan dengan mengajukan sanggahan. Sanggahan dapat dilakukan mulai 13 hingga 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing peserta di situs resmi BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. BKN berhak untuk menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan. Hasil dari sanggahan ini akan diumumkan antara 16 hingga 22 Januari 2025.
Sementara itu, bagi peserta yang berhasil lulus, mereka wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengirimkan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui sistem yang sama. Proses ini dapat dilakukan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Dengan pengumuman hasil seleksi ini, BKN berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan CPNS. Masyarakat diharapkan aktif memantau hasil dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran dalam proses selanjutnya.