Memasuki bulan Januari 2025, masyarakat Indonesia kembali menanti pencairan bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kebutuhan pokok mereka. Salah satu bansos yang sangat ditunggu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dikenal luas melalui program Kartu Sembako. BPNT dirancang untuk membantu meringankan beban biaya hidup dengan memberikan akses terhadap kebutuhan pangan.
Untuk tahun 2025, nominal bantuan yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT tetap sebesar Rp200.000 per bulan, dengan skema pencairan yang dilakukan setiap dua bulan sekali. Hal ini berarti, dalam setiap kali pencairan, KPM akan menerima dana sebesar Rp400.000. Dana ini disalurkan secara tunai sehingga bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama pada awal tahun yang seringkali menjadi waktu sulit bagi beberapa keluarga.
Jadwal pencairan BPNT diperkirakan akan dilakukan pada minggu kedua Januari 2025 untuk periode Januari-Februari. Meskipun pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan masih ditunggu dari Kementerian Sosial, pola pencairan pada tahun sebelumnya memberikan gambaran bahwa masyarakat dapat mengharapkan bantuan tersebut dalam waktu dekat.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status sebagai penerima bantuan, terdapat cara mudah untuk mengeceknya secara online. Mereka bisa mengakses informasi melalui situs resmi Kementerian Sosial atau menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Melalui Situs Kemensos:
– Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
– Isi data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai KTP.
– Masukkan kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
– Hasil pencarian akan menunjukkan status sebagai penerima BPNT.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
– Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
– Registrasi dengan melampirkan foto KTP dan swafoto.
– Login, masukkan data wilayah dan nama penerima manfaat, lalu klik “Cari Data”.
– Data penerima bantuan akan ditampilkan jika terdaftar.
Untuk bisa menjadi penerima BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Berpenghasilan di bawah upah minimum regional (UMR).
3. Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, atau ASN.
4. Tidak menerima bansos lain dalam waktu bersamaan.
Program BPNT diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan pangan yang layak. Selain itu, program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas kebutuhan pokok, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi yang lemah. Dengan bantuan sebesar Rp400.000 untuk periode Januari-Februari 2025, BPNT menjadi harapan yang signifikan bagi banyak keluarga di Indonesia untuk menghadapi tantangan di awal tahun. Pastikan untuk memenuhi kriteria dan segera cek status penerimaan bansos Anda.