Bagi siswa SMA/SMK kelas 12 yang berasal dari keluarga kurang mampu, program KIP Kuliah tahun 2025 menjadi salah satu solusi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Program ini direncanakan akan dibuka pada 3 Februari 2025, bertepatan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). KIP Kuliah, yang merupakan bagian dari inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, bertujuan untuk membantu lulusan yang memiliki potensi akademik namun terkendala oleh keterbatasan ekonomi.
Di tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana bantuan KIP Kuliah sebesar Rp 14,69 triliun, meningkat dari anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp 13,99 triliun. Dengan peningkatan anggaran ini, diharapkan jumlah penerima bantuan juga bertambah. Target penerima bantuan KIP Kuliah pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 1.040.192 mahasiswa, naik dari 985.577 calon mahasiswa sebelumnya.
Berikut ini adalah rincian besaran dana bantuan yang akan diberikan melalui program KIP Kuliah tahun 2025:
Biaya Pendidikan Berdasarkan Program Studi:
- Program Studi Akreditasi A:
- Bidang Kedokteran: hingga Rp 12 juta per semester.
- Bidang Non-Kedokteran: hingga Rp 8 juta per semester.
- Program Studi Akreditasi B:
- Hingga Rp 4 juta per semester.
- Program Studi Akreditasi C:
- Hingga Rp 2,4 juta per semester.
- Program Studi Akreditasi A:
- Biaya Pendidikan Berdasarkan Klaster Daerah (Bantuan Biaya Hidup):
- Klaster 1: Rp 800.000 per bulan.
- Klaster 2: Rp 950.000 per bulan.
- Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan.
- Klaster 4: Rp 1,25 juta per bulan.
- Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan.
Agar dapat menerima bantuan KIP Kuliah, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya adalah:
- Lulusan SMA/SMK/MA/sederajat dalam dua tahun terakhir.
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Berasal dari keluarga kurang mampu, yang dapat dibuktikan dengan berbagai dokumen, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Memiliki potensi akademik yang baik berdasarkan penerimaan di perguruan tinggi terakreditasi.
Melalui program ini, pemerintah berharap mahasiswa dapat memperoleh pendidikan yang lebih tinggi tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi. Bantuan KIP Kuliah tahun 2025 menjadi harapan bagi banyak keluarga yang ingin melihat anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Penerima diharapkan memenuhi syarat agar proses pencairan dana bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu.