Read

Begini Cara Daftar DTKS 2025 Dapat Bansos PKH & BPNT Rp600.000!

Cung Media – Proses pendaftaran untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2025 semakin mendesak bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). DTKS adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang memuat informasi tentang status sosial ekonomi individu beserta keluarganya. Penerima bansos PKH dan BPNT pada awal Januari 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk menjadi bagian dari DTKS, penting bagi masyarakat untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran yang tersedia. Berikut adalah cara daftar DTKS 2025 yang dapat dilakukan baik secara online maupun offline:

  1. Cara Cek Status DTKS

    • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
    • Isikan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
    • Isi kode verifikasi yang tertera.
    • Klik “Cek Data”.
  2. Dokumen Pendaftaran
    Bagi masyarakat yang belum terdaftar, dokumen berikut diperlukan untuk mendaftar:

    • KTP
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa.
    • Foto rumah tampak depan.
  3. Cara Daftar DTKS 2025 Secara Online
    Masyarakat dapat mengakses aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Langkah-langkahnya meliputi:

    • Unduh aplikasi dan buat akun baru.
    • Isi data diri dan buat username serta password.
    • Unggah swafoto bersama KTP dan foto KTP.
    • Verifikasi lewat email dan lakukan pendaftaran usulan.
  4. Cara Daftar DTKS 2025 Secara Offline
    Pendaftaran juga dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa dengan langkah-langkah sebagai berikut:

    • Siapkan KTP dan KK, lalu pergi ke kantor kelurahan/desa.
    • Minta petugas untuk mendaftarkan ke DTKS.
    • Proses verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh dinas sosial dan bupati/wali kota.

Selain PKH dan BPNT, sejumlah bansos lain yang memerlukan data dalam DTKS antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Masyarakat perlu memahami pentingnya terdaftar dalam DTKS guna memastikan diri mereka menerima bantuan pemerintah yang tersedia. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui laman resmi Kemensos.

Bagas Saputra

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button