Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 kini dapat memulai proses pengecekan pencairan dana mereka. Hingga 31 Januari 2025, pencairan BPNT masih tergantung pada terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Jika SP2D terbit tepat waktu, bantuan akan dicairkan pada tanggal tersebut. Namun, jika tidak, pencairan akan berlangsung di bulan Februari 2025.
Untuk memastikan apakah dana BPNT sudah cair, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan pengecekan dengan beberapa cara efektif. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
-
Melalui Aplikasi SIKS-NG
Aplikasi SIKS-NG adalah platform resmi untuk memantau pencairan bansos. Berikut adalah tahapan untuk mengecek pencairan melalui aplikasi ini:- Unduh dan buka aplikasi SIKS-NG.
- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
- Pilih menu ‘Cek Bansos’ dan cari nama penerima.
- Jika nama muncul dengan status “Cair”, itu berarti bantuan sudah disalurkan.
-
Mengecek Rekening KKS
Penerima BPNT yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga dapat mengecek pencairan melalui ATM atau mobile banking bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI:- Masukkan kartu KKS di ATM atau login ke mobile banking.
- Pilih menu ‘Cek Saldo’.
- Apabila dana sudah masuk, artinya bantuan BPNT sudah cair.
- Menghubungi Pendamping Sosial
Pendamping sosial di tingkat desa atau kelurahan juga bisa menjadi sumber informasi mengenai status pencairan bansos BPNT. Mereka memiliki akses terhadap data terbaru dan dapat memberikan kepastian bagi KPM tentang pencairan yang akan datang.
Selain mengetahui cara cek pencairan, penting bagi KPM untuk memahami rincian besaran bantuan yang akan diterima. Dalam alokasinya untuk Januari hingga Maret 2025, pemerintah memutuskan untuk mencairkan BPNT senilai Rp200.000 per bulan, yang akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, total menjadi Rp600.000.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan.
- Anak usia dini: Rp750.000 per 3 bulan.
- Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan.
- Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan.
- Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan.
- Lansia: Rp600.000 per 3 bulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan.
Penting untuk diingat bahwa bagi KPM yang menunggu pencairan BPNT dan PKH tahap 1, pemantauan dapat dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG, pengecekan lewat ATM, atau berdiskusi langsung dengan pendamping sosial. Jika SP2D terbit pada 31 Januari, pencairan akan dilaksanakan pada hari tersebut. Namun, jika pencairan tidak terjadi hingga akhir bulan Januari, kunjungi pada bulan Februari untuk memastikan status dana Anda.
Pastikan rekening KKS Anda aktif agar proses pencairan tidak tertunda. Dengan informasi ini, KPM dapat lebih siap dan proaktif dalam mengecek pencairan bantuan yang sangat dibutuhkan ini.