Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang program bantuan sosial beras sebanyak 10 kg hingga Juni 2025. Keputusan ini merupakan langkah strategis dalam upaya membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dialami banyak orang. Awalnya, program ini direncanakan berakhir pada Februari 2025, tetapi perpanjangan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ketahanan pangan.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), program bansos ini ditujukan bagi masyarakat yang terdaftar dalam kategori miskin dan rentan. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg setiap dua bulan. Tujuan dari program ini adalah untuk menanggulangi kemiskinan dan memastikan bahwa kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi.
Kriteria penerima bantuan beras 10 kg sudah ditentukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Berikut adalah beberapa kriteria utama untuk menjadi penerima manfaat:
1. Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
3. KPM yang memiliki balita atau anak berisiko stunting.
4. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
5. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dari Kemensos.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria di atas dan ingin mendaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
2. Buka aplikasi dan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi.
3. Isi data diri dengan lengkap, termasuk nama lengkap, nomor KK, NIK, alamat domisili, dan alamat email aktif.
4. Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.
5. Pastikan data yang diisi benar, lalu klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
6. Cek email dari Kemensos untuk verifikasi dan aktivasi akun.
7. Setelah berhasil, masuk ke aplikasi dan pilih menu ‘Daftar Usulan’.
8. Pilih ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi yang diminta.
9. Pilih jenis bantuan “bansos beras 10 kg” dan tunggu proses verifikasi.
Dengan adanya program bansos beras 10 kg, diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat, khususnya mereka yang terdampak secara ekonomi. Pastikan untuk memeriksa status di DTKS dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku agar memperoleh manfaat dari program ini dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.