Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, baru saja mengumumkan peraturan baru yang membatasi ekspor chip kecerdasan buatan (AI) yang paling canggih. Kebijakan ini juga mencakup ketentuan mengenai parameter kepemilikan yang digunakan untuk mengatur interaksi pengguna dengan sistem AI. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan untuk melindungi keamanan nasional serta memberikan kerangka kerja yang jelas bagi perusahaan di negara-negara mitra terpercaya untuk mengakses teknologi AI dalam mendukung inovasi.
Menteri Perdagangan Gina Raimondo menjelaskan bahwa selama beberapa tahun ke depan, penggunaan AI diprediksi akan semakin meluas di semua sektor bisnis dan industri di seluruh dunia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta memberikan manfaat sosial, kesehatan, dan ekonomi. Namun, ia juga menekankan bahwa dengan semakin kuatnya teknologi AI, risiko yang dihadapi terkait keamanan nasional juga meningkat.
Peraturan baru ini akan melalui masa komentar publik selama 120 hari sebelum diimplementasikan. Menurut pejabat senior pemerintahan, aturan tersebut tidak mencakup pembatasan penjualan chip ke negara-negara seperti Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Taiwan, Inggris, dan tentunya Amerika Serikat sendiri. Namun, negara-negara yang telah berada di bawah embargo senjata AS akan mengalami pembatasan yang lebih ketat terkait ekspor chip AI canggih.
Berikut beberapa poin penting dari aturan baru tersebut:
Pembatasan Ekspor Chip Canggih: Terdapat pembatasan baru pada chip AI yang paling mutakhir, yang sebelumnya tidak berlaku untuk banyak negara mitra AS.
Pengaturan Model AI Tertutup: Negara-negara dalam daftar embargo senjata juga akan dikenakan pembatasan transfer model AI tertutup, yang merupakan model dengan bobot dan parameter yang bersifat rahasia.
- Kebijakan Lisensi: Negara-negara di luar kategori mitra dekat dan yang tidak berada di bawah embargo senjata tidak diwajibkan mengajukan lisensi untuk memperoleh chip AI canggih yang setara dengan 1.700 unit chip paling mutakhir saat ini. Ini juga berlaku bagi chip yang lebih sederhana.
Pentingnya bobot dalam model AI tidak dapat diabaikan. Seperti yang dijelaskan oleh Administrasi Telekomunikasi dan Informasi Nasional (NTIA), bobot dalam model AI menentukan bagaimana sistem memproses masukan dari pengguna dan menyusun tanggapan. Oleh karena itu, sistem dengan bobot tertutup mengandung parameter yang bersifat rahasia, sedangkan sistem dengan bobot terbuka memungkinkan pengguna untuk melihat pengaturan yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
Peraturan baru ini diharapkan bisa melindungi kepentingan keamanan nasional AS, sekaligus memastikan bahwa negara-negara mitra terpercaya masih bisa mengakses teknologi mutakhir untuk inovasi. Hal ini mencerminkan ketegangan geostrategis yang berkembang dalam penguasaan teknologi canggih, terutama terkait dengan AI.
Dengan pengumuman ini, tampaknya AS berupaya mengatur ekosistem teknologi global dan memastikan bahwa inovasi dapat ditingkatkan dengan cara yang aman dan bertanggung jawab. Kebijakan ini juga mencerminkan kesadaran akan potensi bahaya dari teknologi yang terus berkembang, terutama dalam konteks persaingan global yang semakin ketat.