Read

AS Larang Pengunduhan Baru, iPhone TikTok Tembus Rp 800 Juta!

Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini memberlakukan peraturan yang melarang pengunduhan baru aplikasi TikTok. Hal ini berimbas pada lonjakan harga ponsel iPhone yang dilengkapi dengan aplikasi tersebut, membuat beberapa penjual memanfaatkan situasi ini untuk menawarkan perangkat dengan harga selangit di pasar daring.

Mengutip dari CBS News, sejak pengumuman larangan itu, banyak pengusaha langsung bergerak untuk menjual ponsel dengan TikTok yang sudah terinstal. Salah satu penjual di platform eBay memasarkan iPhone 16 Pro Max baru yang dilengkapi dengan aplikasi TikTok dengan harga yang mencengangkan, yakni USD 50.000 atau sekitar Rp 800 juta. Iklan tersebut menarik perhatian banyak pembeli, dengan hampir 80 orang yang memantau daftar produk tersebut secara aktif.

Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi pada iPhone model terbaru; perangkat lain yang sudah dilengkapi dengan TikTok juga mengalami lonjakan harga. Penjual lainnya menawarkan iPhone yang dilengkapi dengan akun TikTok yang aktif, sementara beberapa penjual mengklaim bahwa aplikasi telah terpasang tetapi tidak terkoneksi dengan akun TikTok.

Fenomena ini timbul sebagai respons terhadap undang-undang yang dikenal sebagai "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act". Undang-undang ini bertujuan untuk membatasi distribusi aplikasi TikTok dengan melarang toko aplikasi seperti Google dan Apple, serta layanan hosting web untuk mendistribusikan aplikasi tersebut. Meskipun undang-undang ini tidak menargetkan individu secara langsung, dampaknya cukup signifikan pada pasar aplikasi dan produk yang berkaitan.

Berikut adalah beberapa poin kunci mengenai situasi ini:

  1. Larangan Pengunduhan Baru: Pemerintah AS melarang pengunduhan aplikasi TikTok baru, yang berpotensi menghapuskan akses pengguna baru ke aplikasi populer ini.

  2. Kenaikan Harga Ekstrem: Penjualan ponsel iPhone dengan aplikasi TikTok terinstal dapat mencapai hingga Rp 800 juta, dengan beberapa penjual di eBay menawarkan harga yang mencengangkan.

  3. Minat Pembeli yang Tinggi: Meskipun dengan harga yang tinggi, minat dari pembeli terlihat cukup besar, mencerminkan nilai eksklusif yang dimiliki perangkat dengan aplikasi TikTok.

  4. Variasi Harga: Selain penawaran harga tinggi, terdapat juga penjual yang menawarkan iPhone dengan aplikasi TikTok dengan harga jauh lebih rendah, yakni hanya ratusan dolar, tetapi dengan kondisi perangkat yang bervariasi.

  5. Pengaruh Undang-Undang: Undang-undang yang melarang TikTok dipandang sebagai langkah untuk mengatasi masalah keamanan siber, meskipun berimplikasi langsung pada kemampuan pengguna untuk mengakses dan menggunakan aplikasi tersebut.

Perkembangan ini membuat TikTok dan perangkat yang terhubung dengannya menjadi komoditas yang sangat dicari, menciptakan pasar baru bagi ponsel dengan aplikasi terinstal. Situasi ini juga mengedukasi pengguna tentang dinamika pasar dan potensi nilai dari aplikasi berbasis teknologi yang terkait dengan kebijakan pemerintah. Hal ini menunjukkan bagaimana regulasi dapat mempengaruhi ekonomi digital, merefleksikan kesulitan dalam mengakses teknologi yang kini semakin digemari oleh masyarakat.

Bagas Saputra

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button