Read

Apple Siap Bayar Rp1,5 Triliun untuk Atasi Gugatan Privasi Siri

Apple baru-baru ini mencapai kesepakatan untuk membayar sebesar USD 95 juta, yang setara dengan sekitar Rp 1,5 triliun, guna menyelesaikan gugatan hukum class action terkait pelanggaran privasi yang melibatkan asisten virtual mereka, Siri. Gugatan ini muncul dari klaim pengguna bahwa Apple telah merekam pembicaraan pribadi mereka setelah mereka secara tidak sengaja mengaktifkan Siri, tanpa sepengetahuan mereka. Selain itu, dilaporkan bahwa rekaman tersebut didistribusikan kepada pihak ketiga, termasuk para pengiklan.

Asisten virtual Siri diaktifkan dengan menggunakan kode suara “Hai Siri” pada perangkat seperti iPhone dan iPad, serta perangkat Apple lainnya. Seiring fungsi asisten ini berkembang, pengguna mulai mengeluhkan bahwa pembicaraan yang dilakukan di sekitar perangkat dapat direkam dan digunakan untuk tujuan iklan. Dua penggugat dalam kasus ini menjadi contoh jelas, mereka mengungkapkan bahwa penyebutan merek tertentu, seperti Air Jordan dan Olive Garden, mengakibatkan munculnya iklan yang terkait dengan produk tersebut. Pengguna lain juga melaporkan bahwa diskusi pribadi mengenai perawatan medis telah memicu iklan yang tidak diinginkan.

Gugatan ini mencakup periode yang dimulai dari 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024, saat Siri mulai menerapkan fitur “Hai, Siri,” yang diduga menyebabkan perekaman dilakukan tanpa izin. Meski Apple membantah melakukan kesalahan, perusahaan memilih untuk menyetujui penyelesaian guna menghindari kerugian lebih lanjut dan memperpanjang proses hukum yang tidak pasti.

Dalam menyelesaikan gugatan ini, diperkirakan bahwa penggugat, yang jumlahnya dapat mencapai puluhan juta, akan menerima kompensasi hingga USD 20 per perangkat yang menggunakan Siri, seperti iPhone dan Apple Watch. Penyelesaian tersebut menjadi perhatian banyak pihak, terutama di tengah semakin meningkatnya kekhawatiran masyarakat tentang privasi dan penggunaan data pribadi oleh perusahaan teknologi besar.

Sementara itu, proses hukum serupa juga sedang berlangsung di pengadilan federal San Jose, California, terkait dengan Google Asisten Suara. Kasus ini diwakili oleh firma hukum yang sama yang menangani gugatan terhadap Apple. Keputusan terhadap gugatan tersebut masih menunggu hasil, namun keduanya mengangkat isu yang krusial terkait dengan pelanggaran privasi di era teknologi saat ini.

Dengan langkah ini, Apple menunjukkan kesediaannya untuk berkompromi dalam menghadapi tuntutan hukum dan dampaknya terhadap reputasi mereka sebagai perusahaan yang mengedepankan privasi pengguna di tengah persaingan ketat di industri teknologi.

Bagas Saputra

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button