Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan) baru saja mengungumkan hasil seleksi kompetensi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024. Pengumuman tersebut disampaikan melalui berbagai media, termasuk akun Instagram resmi Kemenhan pada tanggal 2 Januari 2025. Para peserta yang ingin mengetahui hasil seleksi dapat mengaksesnya melalui tautan yang disediakan di https://s.id/HasilSeleksiPPPK1Kemhan2024.
Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi ini diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik. Pengisian dan pengiriman kelengkapan dokumen harus dilakukan melalui akun masing-masing peserta di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Batas waktu untuk pengisian dan pengiriman dokumen ini adalah dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2025.
Kemenhan juga menekankan pentingnya kejujuran dalam proses seleksi ini. “Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri,” tulis pengumuman tersebut. Ditegaskan pula bahwa setiap bentuk janji kelulusan dari pihak-pihak tertentu, baik dari pegawai Kemenhan maupun pihak lainnya, merupakan tindak penipuan. Kemenhan menghimbau agar peserta dan keluarga tidak memberi sesuatu dalam bentuk apapun kepada pihak manapun sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan hasil seleksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kemenhan menegaskan bahwa seluruh tahapan dalam seleksi PPPK tidak memungut biaya. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan pegawai.
Selain itu, pendaftaran untuk Calon PPPK Kemenhan Tahap II juga telah dibuka. Lowongan yang tersedia mencakup jabatan Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan. Bagi mereka yang memenuhi syarat, pendaftaran terbuka untuk lulusan dari berbagai tingkat pendidikan seperti Sarjana (S-1), Diploma Empat (D-IV), Diploma Tiga (D-III), SLTA/Sederajat, SMP/Sederajat hingga SD/Sederajat.
Pendaftar yang memenuhi kriteria adalah pegawai non-ASN yang saat ini aktif bekerja di lingkungan Unit Organisasi Kemenhan dan tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN. Hal ini memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin berkarir dalam instansi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang pertahanan.
Dengan demikian, Kemenhan berharap agar para peserta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin serta calon pelamar di Tahap II dapat mendaftar dengan melihat ketersediaan lowongan yang ada. Penting bagi setiap peserta untuk mematuhi ketentuan dan syarat jalan-jalan pendaftaran agar dapat memenuhi harapan untuk bergabung dalam tim Kemenhan.