Pendidikan

Terungkap! Cara Pengisian DRH NI PPPK Lengkap dengan Dokumen Rahasia!

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap 1 sudah diumumkan secara bertahap mulai 24 Desember 2024. Para peserta yang berhasil dalam seleksi ini diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) sebagai langkah kelanjutan untuk proses pengangkatan. Menurut Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengisian DRH NI PPPK 2024 tahap 1 dimulai pada 1 Januari 2025 dan dapat dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Proses pengisian tersebut harus dilakukan secara online dan terdapat beberapa data penting yang harus diisi. Pertama, peserta diwajibkan untuk mengisi Data Pribadi, yang mencakup informasi lengkap sesuai dengan KTP, seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang bisa dihubungi. Selain itu, bagian Riwayat Pendidikan harus diisi dengan informasi mengenai pendidikan terakhir yang telah ditempuh peserta. Terakhir, Pengalaman Kerja juga menjadi bagian yang penting untuk diisi, di mana peserta dapat menambahkan detail mengenai riwayat pekerjaan yang relevan dengan posisi PPPK yang dilamar.

Untuk membantu peserta dalam mengisi DRH NI dengan benar, berikut adalah langkah-langkah cara pengisian yang harus dilakukan:

1. Buka laman SSCASN.
2. Login ke akun SSCASN menggunakan username dan password yang telah dibuat saat registrasi.
3. Setelah login, akan muncul tulisan “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?”. Pilih ‘Ya’.
4. Klik tombol ‘Pengisian Daftar Riwayat Hidup’ untuk melanjutkan mengisi data diri.

Dalam proses ini, tidak hanya pengisian data, tetapi peserta juga diharuskan untuk mengunggah sejumlah dokumen pendukung yang diperlukan. Berikut adalah dokumen yang perlu diunggah:

1. File pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah (maksimal 500 KB, format jpg).
2. File scan surat lamaran untuk diangkat menjadi PPPK yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).
3. File scan Ijazah asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (maksimal 1000 KB, format pdf).
4. File scan Transkrip Nilai asli untuk formasi CASN (maksimal 1000 KB, format pdf).
5. File scan Daftar Riwayat Hidup yang sudah diisi dan ditandatangani, digabung menjadi satu file dalam bentuk pdf (maksimal 1000 KB).
6. File scan Surat Pernyataan dengan 5 poin sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, bermaterai Rp. 10.000 dan ditandatangani.
7. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (maksimal 1000 KB, format pdf).
8. File scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah (maksimal 1000 KB, format pdf).
9. File scan Surat Keterangan tidak mengonsumsi narkotika dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (maksimal 1000 KB, format pdf).

Pengisian DRH NI dan unggahan dokumen-dokumen tersebut merupakan langkah penting yang harus dilalui oleh peserta untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan sebagai PPPK. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk mempersiapkan semua data dan dokumen dengan baik agar tidak mengalami kendala saat melaksanakan proses ini.

Cung Media

Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button