Pendidikan

PPDB Zonasi Diganti SPMB Domisili: Ketahui Perbedaannya untuk SD, SMP, SMA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Indonesia. Perubahan ini meliputi penggantian istilah PPDB Zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Domisili. Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, perubahan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pemahaman masyarakat tentang proses penerimaan siswa baru di sekolah.

“Penggunaan istilah zonasi sebelumnya tidak mencerminkan makna aslinya. Kita kembali ke istilah domisili untuk menjelaskan dasar pemilihan sekolah yang lebih tepat bagi calon siswa,” ungkap Mu’ti dalam program Q&A di Metro TV. Selain perubahan nama, ada juga beberapa aspek yang turut disesuaikan, terutama untuk jenjang sekolah menengah.

Adapun rincian dari perbedaan SPMB Domisili berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

  1. Sekolah Dasar (SD):
    Menurut Mendikdasmen, untuk jenjang SD, tidak ada perubahan pada mekanisme penerimaan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem yang ada selama ini dianggap sudah berjalan baik dan efektif.

  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP):
    Pada jenjang SMP, perubahan yang dilakukan lebih bersifat presentase. Meskipun akan ada penyesuaian dalam persentase kuota penerimaan, detail spesifik mengenai distribusi kuota belum dijelaskan secara rinci.

  3. Sekolah Menengah Atas (SMA):
    Untuk jenjang SMA, Kemendikdasmen mengimplementasikan istilah baru yang disebut Rayonisasi. Dalam sistem ini, pemerintah provinsi memiliki wewenang menentukan rayon, sehingga memberi fleksibilitas lebih kepada pelajar dalam memilih sekolah. Hal ini diharapkan bisa mengatasi masalah kekurangan akses pendidikan, terutama di daerah yang tidak memiliki SMA Negeri maupun Swasta.

Melalui perubahan ini, Mu’ti menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan. Ia mencatat bahwa banyak daerah yang tidak memiliki SMA, sehingga banyak siswa terpaksa putus sekolah akibat jarak yang terlalu jauh dari sekolah. “Dengan memperluas cakupan pemilihan sekolah, kita berharap setiap anak dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengejar pendidikan,” tutur Mu’ti.

Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi angka putus sekolah dan membawa dampak positif yang lebih besar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Selanjutnya, diharapkan tiap daerah juga dapat menyusun strategi implementasi SPMB Domisili yang baik, demi keadilan dan pemerataan pendidikan bagi semua anak di Indonesia.

Dengan demikian, SPMB Domisili menawarkan pendekatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan wilayah dan memastikan bahwa semua siswa mendapatkan akses yang lebih baik ke pendidikan yang layak. Perubahan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung visi pemerintah dalam menciptakan SDM yang lebih baik.

Fajar Nugraha adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button