Beasiswa LPDP 2025: Syarat dan Dokumen untuk Penyandang Disabilitas

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan melalui program Beasiswa Penyandang Disabilitas 2025. Beasiswa ini ditujukan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor. Melalui program ini, LPDP menegaskan komitmennya untuk memberi akses pendidikan yang lebih luas bagi semua kalangan, terutama bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Terdapat beberapa kategori penyandang disabilitas yang diperbolehkan untuk mendaftar, yakni:

  1. Penyandang Disabilitas Fisik
  2. Penyandang Disabilitas Intelektual
  3. Penyandang Disabilitas Mental
  4. Penyandang Disabilitas Sensorik
  5. Penyandang Disabilitas Ganda atau Multi

Skema beasiswa ini dibagi berdasarkan jenjang pendidikan yang ingin diambil. Untuk program magister, beasiswa diberikan selama maksimum 24 bulan, sedangkan untuk program doktor, durasi pendanaan maksimal adalah 48 bulan. Peserta yang telah memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional diwajibkan untuk memilih satu perguruan tinggi tujuan, sedangkan bagi mereka yang belum memilikinya perlu memilih tiga perguruan tinggi yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP.

Persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas termasuk dalam kategori disabilitas yang ditentukan LPDP. Calon pendaftar wajib melampirkan surat keterangan dari dokter atau psikolog yang menyatakan bahwa mereka mengalami hambatan dalam partisipasi sosial. Selain itu, ada batasan usia yang harus dipatuhi, yaitu maksimal 42 tahun untuk pendidikan magister dan 47 tahun untuk pendidikan doktor per 31 Desember di tahun pendaftaran.

Berikut adalah dokumen dan syarat yang perlu disiapkan oleh calon pendaftar:

  1. Surat keterangan disabilitas dari dokter atau pihak berwenang.
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): minimal 2,5 untuk magister dan 3,0 untuk doktor.
  3. Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris bagi pendaftar luar negeri dalam waktu 2 tahun terakhir, dengan skor sesuai ketentuan.
  4. Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
  5. Surat pernyataan mengenai kondisi keluarga yang menunjukkan bahwa pendaftar merupakan orang pertama dalam keluarga yang meraih gelar sarjana atau magister.

Pendaftar juga harus memenuhi ketentuan bahasa Inggris yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Misalnya, pendaftar program magister luar negeri harus memiliki skor minimal TOEFL ITP® 500 atau IELTS™ 6.0.

Sebagai tambahan, LPDP memberikan prioritas kepada pendaftar yang menjadi anggota keluarga pertama yang mendapatkan gelar akademis, baik sarjana maupun magister. Ini adalah upaya untuk mendorong inklusi pendidikan di kalangan penyandang disabilitas dan meningkatkan kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi lebih besar di masyarakat.

Dengan adanya beasiswa ini, LPDP berharap dapat memperluas akses pendidikan bagi penyandang disabilitas dan menghilangkan stigma yang seringkali menghalangi mereka dalam meraih impian akademis. Pendaftaran untuk Beasiswa Penyandang Disabilitas LPDP 2025 sudah dibuka dan diharapkan para calon pendaftar mempersiapkan segala syarat dan dokumennya dengan baik. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk pendidikan yang lebih baik dan masa depan yang lebih cerah.

Exit mobile version