Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengemukakan pentingnya Ujian Nasional (UN) dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Indonesia. Dalam pernyataannya di Jakarta pada 30 Desember 2024, Mu’ti menjelaskan bahwa UN berperan dalam pemetaan mutu pendidikan dan sebagai alat ukur kemampuan individual calon mahasiswa.
Menurut Mu’ti, saat ini evaluasi kemampuan peserta didik dilakukan melalui Asesmen Nasional (AN) yang bersifat sampling. Namun, ia menekankan bahwa untuk keperluan PMB, dibutuhkan data kemampuan individual dan bukan sekadar sampling. "Keperluan panitia PMB adalah kemampuan bersifat individu calon mahasiswa, bukan sampling," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa UN akan kembali difungsikan sebagai instrumen penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam proses penerimaan mahasiswa baru bisa memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai potensi siswa.
Mu’ti juga menambahkan bahwa ia sudah memiliki konsep baru terkait pelaksanaan UN. Ia menyatakan rencananya untuk mengadakan UN kembali pada tahun ajaran 2025/2026. "Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan," tegasnya. Kesiapan ini mengindikasikan bahwa konsep baru UN diharapkan dapat memenuhi kebutuhan evaluasi yang lebih terarah dan spesifik.
Abdul Mu’ti menyebutkan langkah-langkah yang akan diambil dalam pelaksanaan UN mendatang, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Pemetaan Mutu: UN akan digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan di tingkat dasar dan menengah, memberikan gambaran jelas mengenai kualitas peserta didik.
- Evaluasi Kemampuan Individual: Fokus UN akan bergeser dari pendekatan sampling ke evaluasi kemampuan individual, sehingga bisa memberikan data yang lebih relevan bagi panitia PMB.
- Rencana Implementasi: UN baru direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026, dan rincian lebih lanjut tentang format dan pelaksanaannya akan diumumkan menjelang tahun ajaran baru.
Mu’ti berjanji untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang skema UN yang baru setelah tahun ajaran dimulai. Dia berharap bahwa reformasi dalam pelaksanaan UN mampu menjaring mahasiswa yang memiliki kompetensi sesuai yang dibutuhkan di dunia pendidikan tinggi.
Dalam konteks ini, keputusan untuk mengembalikan UN menjadi relevan dengan kebutuhan sistem pendidikan di Indonesia saat ini. Dengan meningkatnya keinginan untuk mendorong kualitas pendidikan, penerapan UN yang lebih baik diharapkan dapat membantu mahasiswa baru untuk mendapatkan akses lebih baik ke pendidikan yang berkualitas.
Lebih jauh, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa UN akan menjadi instrumen penting bagi panitia PMB, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kemampuan peserta didik. Hal ini menandakan bahwa langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, sehingga lulusan yang dihasilkan benar-benar siap menghadapi tantangan masa depan.