Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia sedang mempersiapkan peluncuran layanan bus bersubsidi yang akan melayani rute Cibinong-Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rencana ini diharapkan dapat mulai beroperasi pada Februari 2025 dengan penyediaan sekitar 15 hingga 20 unit bus. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan alternatif transportasi yang aman bagi masyarakat yang hendak berkunjung ke Puncak, sehingga mereka tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor yang rentan terhadap kecelakaan.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengungkapkan bahwa program ini dirancang untuk memudahkan aksesibilitas ke kawasan wisata Puncak. "Masyarakat yang mau ke atas (Puncak) tidak perlu naik motor dan lain-lain. Paling lambat Februari sudah mulai," jelas Suntana saat meninjau lalu lintas di jalur wisata Puncak pada libur Natal. Dengan adanya bus bersubsidi ini, masyarakat diharapkan dapat memarkir kendaraan mereka di daerah dekat titik keberangkatan bus yang telah disediakan, lalu melanjutkan perjalanan dengan biaya yang sangat terjangkau.
Lebih jauh, Suntana menyatakan bahwa program ini bukan hanya bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan, tetapi juga untuk mengatasi masalah kemacetan yang terus berlanjut di jalur Puncak. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan di kawasan tersebut, angka kecelakaan lalu lintas pun kerap meningkat. Dengan demikian, pengurangan jumlah kendaraan pribadi diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan.
Berikut beberapa poin penting terkait program bus bersubsidi ini:
Rute dan Jadwal: Bus akan beroperasi dari Cibinong menuju Puncak, menyediakan akses yang lebih baik bagi wisatawan dan penduduk lokal.
Biaya: Layanan bus ini akan disubsidi oleh pemerintah, sehingga tarif yang dikenakan kepada masyarakat akan sangat terjangkau.
Keamanan: Mengurangi penggunaan motor di jalan berbahaya diharapkan dapat mengurangi resiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Strategi Penanganan Kemacetan: Selain program bus, Kemenhub juga merencanakan strategi penanganan kemacetan jangka pendek, seperti penerapan sistem satu arah (one way) pada jalur-jalur tertentu.
- Rencana Pembangunan Infrastruktur: Kemenhub bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk merancang pembangunan infrastruktur jalan tambahan, termasuk proyek Tol Caringin-Cisarua-Cianjur dan penyelesaian Jalur Puncak II, untuk mengoptimalkan arus kendaraan di kawasan Puncak.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat menekankan bahwa upaya penanganan kemacetan ini penting karena, berdasarkan data, sekitar 37 persen kendaraan yang berangkat melalui jalur Puncak biasanya menuju Cipanas dan Cianjur. Dengan memperbaiki pengelolaan arus kendaraan, diharapkan juga dapat mencegah penumpukan lalu lintas di kawasan Puncak.
Dengan berbagai upaya ini, Kemenhub berkomitmen untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memberikan alternatif transportasi yang lebih baik dan lebih ramah lingkungan bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Puncak.