Otomotif

Viral! Aksi Arogan Mobil LCGC Lawan Arah & Pukul Pengendara

Tindakan arogan pengemudi kendaraan LCGC (Low Cost Green Car) kembali menjadi sorotan di media sosial setelah sebuah video viral menunjukkan insiden melawan arus dan kekerasan terhadap pengendara lain. Kejadian tersebut melibatkan mobil Daihatsu Ayla yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta terlibat perkelahian di Bekasi pada Selasa, 28 Januari 2025.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram infobekasiup, terlihat sebuah perkelahian antara pengemudi mobil Ayla dan seorang pengendara motor yang merupakan driver ekspedisi online. Latar belakang insiden ini bermula ketika pengemudi mobil Ayla berusaha menghindari kemacetan dengan melawan arah. Namun, usaha tersebut terhalang oleh pengendara motor, yang pada akhirnya memicu adu mulut.

Menurut keterangan dalam video tersebut, insiden terjadi di Jalan KH. Mukhtar Tabrani, tepatnya di depan Perumahan Tytyan Kencana. Penumpang dalam mobil yang merasa terganggu dengan situasi lalu lintas pun keluar dan terlibat cekcok dengan pengemudi motor. Ketegangan meningkat hingga terjadi aksi kekerasan yang tidak terhindarkan, dengan pengemudi mobil dan penumpangnya terlibat berkelahi dengan pengendara motor di depan sebuah mini market.

Aksi tersebut menarik perhatian netizen, yang memberikan beragam komentar. Sebagian dari mereka mengecam perilaku pengemudi mobil yang dianggap arogan. “Lagi musim kayaknya orang salah lebih galak… udah jelas ada buktinya siapa yg salah,” ujar salah seorang pengguna media sosial. Komentar lainnya menambahkan, “Waduh udah salah ngotot pula, pake keroyokan sekeluarga pula… viralkan biar ada permintaan maaf di kantor polisi.”

Insiden ini menyoroti masalah serius terkait pelanggaran lalu lintas, khususnya melawan arus yang menjadi salah satu pelanggaran paling berbahaya. Menurut Pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tindakan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan hingga dua bulan atau denda maksimal Rp500.000. Tindakan melawan arus tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain di jalan.

Berdasarkan data yang ada, pelanggaran ini semakin meningkat di urbanisasi kota besar, di mana kemacetan lalu lintas sering memicu pengemudi untuk mengambil risiko dengan melawan arus. Penting untuk menegakkan hukum secara tegas dan menerapkan sanksi bagi pelanggar untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah dan pihak berwenang dalam meningkatkan kesadaran berkendara yang aman, pendidikan lalu lintas yang lebih baik dan kampanye pengendalian pelanggaran diharapkan dapat mengurangi tindakan arogan di jalan. Pihak penegak hukum diharapkan dapat segera turun tangan untuk menangani kasus ini dan memberikan efek jera bagi para pelanggar agar tidak merugikan pengguna jalan lainnya.

Dalam era digital ini, kejadian serupa tentu bisa terjadi kembali, sehingga masyarakat harus saling menjaga dan menghormati sesama pengguna jalan demi keselamatan bersama. Aksi-aksi arogan seperti ini perlu dihentikan untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.

Hendro Wijaya adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button