Otomotif

Tilang Manual Dihapus, Banyak yang Dukung Perbanyak Kamera ETLE!

Penghapusan tilang manual oleh kepolisian di Indonesia menjadi salah satu langkah penting menuju reformasi dalam penegakan hukum lalu lintas. Kebijakan ini dirilis seiring dengan peluncuran sistem tilang elektronik yang dikenal dengan nama Cakra Presisi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat.

Dalam penyampaian pendapatnya, Surahman menyatakan bahwa penghapusan tilang manual dan peralihan ke sistem elektronik merupakan upaya konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Dengan menerapkan sistem ini, potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga publik merasa lebih nyaman dan terlindungi. Hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan keadilan dan kepastian hukum yang lebih baik.

Namun, Surahman juga mengingatkan bahwa implementasi sistem Cakra Presisi tidak hanya memerlukan teknologi yang mumpuni, tetapi juga harus didukung dengan infrastruktur yang memadai. Ia menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia di kepolisian untuk mengoperasikan sistem ini dengan efektif. "Saya perlu juga mengingatkan tentang pentingnya kesiapan infrastruktur, jumlah petugas kepolisian yang berkompeten, dan peningkatan jumlah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik yang statis maupun mobile di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait penghapusan tilang manual dan peran kamera ETLE dalam sistem tilang elektronik:

  1. Transisi ke Sistem Elektronik: Sistem Cakra Presisi menggantikan metode tilang manual, yang dianggap kurang transparan dan rentan terhadap tindakan sewenang-wenang dari pihak tertentu.

  2. Peningkatan Infrastruktur: Diperlukan penambahan jumlah kamera ETLE di lokasi strategis, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh sistem ini. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan pelanggaran lalu lintas.

  3. Edukasi Masyarakat: Sosialisasi tentang sistem tilang digital harus dilakukan secara masif agar masyarakat memahami mekanisme dan manfaat dari sistem baru ini. Edukasi yang baik diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

  4. Utilisasi Teknologi Modern: Sistem Cakra Presisi akan terintegrasi dengan kamera ETLE yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis, memberikan data yang akurat dan cepat kepada pihak kepolisian tanpa perlu intervensi manual.

  5. Tuntutan Akuntabilitas: Dengan sistem ini, publik dapat lebih mudah mengawasi tindakan kepolisian dalam penegakan hukum lalu lintas, menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas yang lebih tinggi.

Surahman menambahkan bahwa inovasi yang mendukung reformasi di sektor penegakan hukum, terutama yang berbasis teknologi, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia. Keberadaan kamera ETLE yang terus diperbanyak di seluruh wilayah diharapkan dapat menjadi solusi bagi banyak pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.

Langkah ini tidak hanya sebagai respons terhadap kebutuhan penegakan hukum yang lebih efisien, tetapi juga sebagai upaya untuk menjawab aspirasi masyarakat akan sistem hukum yang adil dan transparan. Seiring dengan implementasi sistem Cakra Presisi, masa depan penegakan hukum lalu lintas di Indonesia akan semakin menjanjikan dengan adanya dukungan teknologi yang terintegrasi dan holistik.

Hendro Wijaya adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button