Otomotif

Temukan Opsi Lebih Cerdas Alih-alih Kenaikan PPN 12%! Apa Itu?

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) baru-baru ini mengusulkan penerapan cukai karbon kendaraan bermotor sebagai alternatif sumber pendapatan negara, menyerukan solusi yang lebih cerdas daripada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, menekankan bahwa pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang tidak membebani masyarakat, terutama di masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Dalam konferensi pers pada 30 Desember 2024, Ahmad mengatakan, “Untuk memperoleh income baru, pemerintah harus kreatif, tidak serta merta melakukan aksi yang berujung pada hadirnya kesulitan banyak pihak, terutama rakyat.” Ia mengakui pentingnya mendapatkan dana untuk pembangunan yang sejalan dengan peningkatan industrialisasi dan investasi.

KPBB menghargai upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Namun, mereka mengkritik kebijakan kenaikan PPN, yang dianggap tidak bijak dan tidak inovatif. Ahmad menyatakan, “Tidak bijak karena akan membebani rakyat dan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi. Tidak kreatif karena hanya mengubah persentase PPN yang sudah ada. Tidak smart karena bukan terobosan untuk mendongkrak ekonomi nasional.”

Sebagai solusi, KPBB menyarankan penerapan cukai karbon yang diperkirakan dapat menghasilkan potensi pendapatan sebesar Rp 92 triliun per tahun setelah dikurangi insentif fiskal untuk kendaraan rendah emisi. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan potensi tambahan dari kenaikan PPN yang diperkirakan sekitar Rp 67 triliun per tahun.

Adopsi cukai karbon juga akan mendukung upaya global dalam memerangi krisis iklim serta mendorong pertumbuhan sektor otomotif di Indonesia. Ahmad menambahkan, “Melalui cukai karbon kendaraan bermotor saja, pemerintah bisa memperoleh Rp 92 triliun per tahun.” Hal ini sejalan dengan tren global terhadap kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV), di mana Indonesia memiliki potensi besar berkat ketersediaan bahan baku baterai yang melimpah seperti nikel dan kobalt.

KPBB mendorong pemerintah untuk menerapkan cukai karbon di berbagai sektor untuk mendorong efisiensi energi dan mitigasi emisi, yang penting untuk ketahanan energi nasional. Selain itu, kebijakan ini juga akan mendukung komitmen global Indonesia dalam Perjanjian Paris untuk mengurangi emisi karbon.

Sebagai langkah awal, KPBB merekomendasikan penerapan cukai karbon pada kendaraan bermotor yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan membuka keunggulan kompetitif bagi industri otomotif nasional di pasar global. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat menarik investasi sekaligus berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.

Cung Media

Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button