Otomotif

SURGA SIM Keliling: Temukan Lokasi Jakarta, Bogor & Bandung Hari Ini!

Pada Kamis, 2 Januari 2025, warga Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Layanan ini hadir sebagai solusi bagi pengendara yang perlu mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi secara langsung.

Berdasarkan informasi dari Korlantas Polri, jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di masing-masing wilayah adalah sebagai berikut:

  1. Jakarta:

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Utara: LTC Glodok
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
    • Waktu pelayanannya berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di seluruh lokasi.
  2. Bekasi:

    • Warga Bekasi dapat mengunjungi Bekasi Cyber Park untuk layanan SIM Keliling, yang buka dari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Pengunjung diharapkan untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
  3. Bogor:

    • Layanan SIM Keliling tersedia di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Waktu untuk pelayanan di kedua lokasi tersebut adalah antara pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
  4. Bandung:
    • Warga Bandung dapat mengurus perpanjangan SIM di dua lokasi yaitu King’s Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanan akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam mengurus perpanjangan, pemohon diharapkan membawa dokumen yang diperlukan, yaitu foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama, dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memperbaharui dokumen penting mereka dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepemilikan SIM sesuai dengan regulasi keselamatan berlalu lintas yang berlaku di Indonesia. Pastikan untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik agar tidak terjebak dalam masalah perpanjangan SIM yang mendesak.

Cung Media

Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button