Jalan menuju elektrifikasi kendaraan di Belanda tampaknya semakin terjal dengan pengumuman kebijakan baru yang berpotensi menghambat penjualan motor listrik. Menariknya, situasi ini kontras dengan tren positif yang diadopsi Indonesia, di mana pemerintah semakin mendukung penggunaan kendaraan listrik.
Berdasarkan laporan dari Visordown, tahun depan diprediksi akan semakin sulit bagi penjual motor listrik baru di Belanda. Salah satu penyebabnya ialah perubahan kebijakan pajak yang akan menjadikan motor listrik terasa lebih mahal bagi konsumen. Pemerintah Belanda berencana menerapkan tarif pajak yang tinggi pada motor listrik, yang mengarah pada pengurangan insentif finansial bagi pengguna baru.
Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa penerapan pajak ini akan dikenakan pada pembelian motor listrik melalui mekanisme yang dikenal sebagai ‘Belasting van Personenauto’s en Motorrijwielen’ (BPM). Pada tahun 2025, sebuah sepeda motor listrik yang awalnya seharga 25.000 euro, yang selama ini bebas pajak, kini akan dikenakan tambahan pajak sebesar 4.640 euro. Ini adalah langkah yang dianggap dapat memperlambat adopsi kendaraan listrik di negara tersebut.
Sebelumnya, pembeli motor listrik di Belanda diuntungkan dengan pembebasan pajak jalan serta potongan pajak BPM, namun semua insentif ini akan dihapus. Akibatnya, kebijakan ini dianggap akan menghadirkan dampak negatif bagi penjualan sepeda motor listrik, yang saat ini tidak sekuat di negara lain di Eropa. Jumlah sepeda motor di Belanda pada tahun 2023 tercatat sekitar 700.000 unit, jauh di bawah Inggris yang memiliki 1,3 juta sepeda motor.
Selain itu, pemerintah Belanda juga akan menghentikan subsidi untuk motor listrik baru, yang sebelumnya telah memberikan keuntungan bagi konsumen. Tanpa adanya dukungan dari pemerintah, banyak yang percaya bahwa masa depan industri sepeda motor listrik di Belanda akan suram.
Berikut adalah beberapa poin penting mengenai kebijakan pajak motor listrik di Belanda:
1. Pajak motor listrik akan meningkat lebih dari tujuh kali lipat dibandingkan kendaraan listrik lain yang digunakan untuk bisnis.
2. Motor listrik yang sebelumnya bebas pajak kini akan dikenakan pajak yang signifikan saat pembelian.
3. Penghapusan subsidi yang menguntungkan pembeli motor listrik dapat membebani pasar lebih lanjut.
4. Perubahan kebijakan ini sejalan dengan kondisi di mana industri sepeda motor di Belanda tidak diprioritaskan, mengingat jumlahnya yang relatif kecil.
Dengan perubahan drastis ini, peluang untuk memperluas penggunaan motor listrik di Belanda tampaknya semakin menipis, berbanding terbalik dengan kebijakan yang diterapkan di Indonesia, yang justru semakin memfasilitasi transisi ke kendaraan listrik.