
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung pada Kamis, 6 Maret 2025, Polda Metro Jaya menyediakan sejumlah mobl SIM Keliling. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan para pemilik SIM yang masa berlakunya akan segera habis, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor pelayanan secara langsung.
Dilansir dari Korlantas Polri, pada hari ini mobil SIM Keliling di Jakarta akan berada di beberapa lokasi strategis. Untuk wilayah Jakarta Pusat, pemohon dapat langsung mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng. Di sisi lain, bagi warga Jakarta Timur, satu unit mobil SIM Keliling akan diparkir di Mall Grand Cakung untuk melayani perpanjangan SIM. Untuk Jakarta Barat, dua lokasi telah ditentukan, yakni Mall Citraland dan LTC Glodok, yang juga siap melayani pengunjung. Sementara itu, warga Jakarta Selatan dapat mengunjungi Kampus Trilogi Kalibata, tempat di mana satu unit mobil SIM Keliling berada.
Jadwal layanan di semua lokasi tersebut akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Berikut adalah lokasi dan waktu layanan mobil SIM Keliling di Jakarta:
Kantor Pos Lapangan Banteng – Jakarta Pusat
- Waktu: 08.00 – 14.00 WIB
Mall Grand Cakung – Jakarta Timur
- Waktu: 08.00 – 14.00 WIB
Mall Citraland – Jakarta Barat
- Waktu: 08.00 – 14.00 WIB
LTC Glodok – Jakarta Barat
- Waktu: 08.00 – 14.00 WIB
- Kampus Trilogi Kalibata – Jakarta Selatan
- Waktu: 08.00 – 14.00 WIB
Beralih ke jabodetabek, untuk warga Bekasi, mobil SIM Keliling akan parkir di Bekasi Cyber Park. Waktu layanan di lokasi tersebut adalah dari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Penting bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu agar proses dapat berjalan lebih lancar.
Pihak Polda juga menyediakan layanan untuk pemohon SIM yang berada di Bogor. Mobil SIM Keliling di Bogor akan berada di dua lokasi, yaitu Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Waktu layanan untuk wilayah ini adalah mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Ini merupakan kesempatan bagi warga Bogor untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Bagi warga Bandung yang memerlukan perpanjangan SIM, dua mobil SIM Keliling juga tersedia. Lokasi parkirnya ada di King’s Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal, dengan layanan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pelayanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen yang penting ini.
Biaya untuk perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Syarat yang perlu dibawa antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Dengan berbagai lokasi dan waktu yang telah dijadwalkan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling ini secara maksimal.