Produsen otomotif terkemuka asal Jepang, PT Honda Prospect Motor (HPM), mengumumkan langkah strategis untuk mengantisipasi penurunan penjualan mobil di tahun 2025. Di tengah tantangan baru, terutama terkait dengan berlakunya aturan opsen pajak, Honda siap memberikan keringanan bagi konsumen agar lebih mudah dalam membeli kendaraan baru.
Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor, menyatakan bahwa terdapat banyak faktor yang mempengaruhi harga jual mobil pada awal tahun ini. Menurutnya, Honda akan terus memantau dan menganalisis kondisi pasar pada awal 2025 untuk menentukan langkah yang tepat.
"Kami akan menyesuaikan strategi untuk menjaga permintaan konsumen tetap tumbuh, salah satunya dengan memberikan keringanan atau insentif yang mempermudah konsumen untuk membeli mobil," ungkap Billy. Sebagai bagian dari strategi ini, Honda berencana untuk meluncurkan berbagai program penjualan yang menawarkan nilai lebih bagi konsumen.
Berbagai insentif dan keringanan yang akan disediakan oleh Honda mencakup:
- Program Pembiayaan: Kolaborasi dengan perusahaan pembiayaan untuk mempermudah proses kredit mobil.
- Diskon atau Bonus: Penawaran khusus atau bonus bagi konsumen yang melakukan pembelian dalam periode tertentu.
- Informasi Pajak Transparent: Memberikan informasi yang jelas mengenai pajak yang berlaku di daerah masing-masing, sehingga konsumen dapat memilih opsi yang paling menguntungkan.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengimplementasikan aturan opsen pajak pada 5 Januari 2025, yang menyebabkan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) bervariasi di setiap daerah. Salah satu detail penting dari opsen pajak ini adalah pajak yang tidak akan menambah beban wajib pajak, melainkan mekanisme bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota.
Selain peraturan mengenai opsen pajak, pemerintah juga menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang mewah mulai 1 Februari 2025, yang juga akan mempengaruhi harga jual mobil. "Salah satu penentuan harga mobil memang datang dari perpajakan. Kami akan update harga jual setelah mengikuti aturan PMK 131 untuk PPN," tambah Billy.
Dalam konteks penjualan, Honda berhasil mencatat penjualan ritel sebesar 92.327 unit dari Januari hingga November 2024, dengan pangsa pasar mencapai 11,4%. Segmen LCGC Brio, serta SUV seperti HR-V, WR-V, dan BR-V, menjadi pilihan utama konsumen, di mana Brio berkontribusi 55% dari total penjualan.
Langkah Honda untuk memberikan keringanan di tengah situasi pajak yang kompleks menunjukkan komitmen mereka dalam memenuhi kebutuhan konsumen dan menjaga keberlangsungan penjualan mobil di Indonesia. Dengan strategi ini, Honda berharap dapat mendorong pertumbuhan penjualan di masa mendatang, bahkan di tengah perubahan regulasi yang sedang berlangsung.