Otomotif

Honda Boyong Mobil Listrik Baru, Diskon PPnBM 100% Menanti!

PT Honda Prospect Motor (HPM) bersiap untuk meluncurkan mobil listrik berbasis baterai baru pada tahun ini, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menawarkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100% untuk kendaraan listrik hingga 2025. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 135/2024 yang diundangkan pada 31 Desember 2024. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mendukung penggunaan mobil listrik dan mendukung transisi menuju kendaraan bermotor ramah lingkungan di Indonesia.

Sales & Marketing and After Sales Director HPM, Yusak Billy, mengungkapkan, “Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan pasar mobil listrik di Indonesia dengan menyiapkan berbagai insentif. Kami akan mempelajari lebih lanjut mengenai aturan teknis dari insentif ini untuk penerapannya di produk kami.” Honda berkomitmen untuk mengikuti visi elektrifikasi di Indonesia dengan berbagai produk baru yang akan diluncurkan.

Honda memiliki beberapa model kendaraan listrik dalam perencanaan, salah satunya adalah Honda e:N1, yang dikenal sebagai HR-V listrik. Model ini pertama kali diperkenalkan di China pada 2022 dan kemudian diperkenalkan di Eropa pada tahun lalu. Untuk kawasan Asia Tenggara, Honda e:N1 diharapkan diproduksi pada akhir 2023 dan diperkenalkan di pasar Thailand pada awal 2024. Billy memastikan bahwa peluncuran model ini direncanakan pada semester pertama tahun 2025.

Diskon PPnBM 100% yang ditawarkan mencakup dua jenis kendaraan listrik berbasis baterai:

1. Mobil listrik dalam keadaan utuh (Completely Built Up/CBU) yang PPnBM-nya ditanggung pemerintah 100%.
2. Mobil listrik dalam kondisi terurai (Completely Knocked Down/CKD) juga mendapatkan penghapusan PPnBM 100% untuk penyerahan dari produsen hingga konsumen.

Kebijakan ini berlaku untuk masa pajak dari Januari hingga Desember 2025. Penerapan insentif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan kebijakan dalam mendorong pemanfaatan mobil listrik dan memberikan kemudahan bagi produsen serta konsumen. Ini merupakan langkah lanjutan setelah kebijakan serupa diterapkan pada 2023, meskipun tidak berlanjut pada tahun 2024.

Dengan adanya insentif pajak ini, diharapkan semakin banyak produsen yang berinvestasi dalam segmen kendaraan listrik, termasuk Honda, yang berencana memperluas portofolio produk listriknya di pasar Indonesia. Peluncuran dan ketersediaan mobil listrik diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar serta mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target pengurangan emisi karbon.

Hendro Wijaya

Hendro Wijaya adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button