Otomotif

GWM Indonesia: Minat Produksi Tank Hybrid Lokal Masih Minim!

Produsen otomotif asal China, Great Wall Motor (GWM) Indonesia, mengungkapkan bahwa mereka belum memiliki minat untuk memproduksi unit Tank 300 dan Tank 500 Hybrid Electric Vehicle (HEV) secara lokal di Indonesia. Meskipun pemerintah memberikan insentif berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid, GWM tetap berkomitmen untuk mengimpor model tersebut dari Thailand.

General Manager GWM Indonesia, Constantinus Herlijoso, menyatakan bahwa saat ini perusahaan belum memiliki rencana untuk memproduksi lokal varian GWM Tank 300 dan 500 HEV. “Mungkin belum tahun ini. Kalau melihat rencana kami di tahun ini, sementara belum [produksi lokal],” ungkapnya saat peluncuran GWM Tank Studio di Jakarta Pusat pada 8 Januari 2025.

GWM Indonesia saat ini mengimpor GWM Tank 300 dan 500 HEV secara utuh (completely built up/CBU). Data dari Gaikindo menunjukkan bahwa hingga November 2024, GWM Tank 300 terjual sebanyak 212 unit, sedangkan Tank 500 terjual 391 unit. Meskipun GWM memiliki lini berbagai model HEV, termasuk Haval H6 dan Haval Jolion, produksi lokal baru dilakukan untuk model Haval Jolion HEV, dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang masih dalam evaluasi.

Saat ini, GWM memiliki fasilitas produksi di Wanaherang, Jawa Barat, yang memiliki kapasitas sekitar 7.000 unit per tahun. Namun, sesuai pernyataan Herlijoso, masih banyak yang perlu dievaluasi terkait TKDN untuk produk yang sudah diproduksi. “Kami belum tahu berapa tingkat TKDN dari Haval Jolion HEV, tapi rasanya masih jauh dari 80%,” jelasnya.

Insentif PPnBM DTP 3% diberikan kepada kendaraan yang diproduksi di Indonesia dalam kategori Full Hybrid dan Mild Hybrid sesuai dengan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 mengatur bahwa kendaraan hybrid harus memiliki mesin dengan isi silinder hingga 4.000 cc. Melihat konsumsi bahan bakar, versi bensin harus mencapai 15,5 km/liter, sedangkan untuk versi diesel, konsumsi minimum adalah 17,5 km/liter.

Meski dukungan pemerintah dalam bentuk insentif diharapkan dapat mendorong industri otomotif dalam negeri, GWM Indonesia masih menunggu regulasi teknis yang lebih jelas dari Kementerian Keuangan terkait syarat minimum TKDN bagi mobil hybrid. “Kami masih menebak-nebak seperti apa regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah,” tutup Herlijoso. Dengan kondisi ini, tantangan untuk mendorong produksi lokal tank hybrid di Indonesia masih menjadi perdebatan yang menarik di kalangan industri otomotif.

Hendro Wijaya

Hendro Wijaya adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button