Viral di media sosial, sebuah video menunjukkan pengawalan mobil SUV All New Lexus LX 600 berpelat RI 36 yang menimbulkan perselisihan di jalan. Kejadian ini melibatkan anggota Polisi Militer yang berusaha memberikan jalan bagi mobil yang dikawal, namun malah tersandung dengan kendaraan lain, terutama sebuah taksi Toyota Alphard. Aksi pengawalan ini memicu berbagai reaksi di kalangan netizen, terutama ketika Patwal terlihat emosional dan menunjuk-nunjuk taksi tersebut.
Mobil yang menjadi sorotan adalah Lexus LX 600, model terbaru yang dipasarkan di Indonesia dengan harga yang tidak main-main. Dikenal sebagai SUV premium dengan fitur canggih, LX 600 dilengkapi mesin V6 twin-turbo berkapasitas 2.500cc. Tenaga maksimal yang dihasilkannya mencapai 409 dk dengan torsi 650 Nm, menghasilkan performa yang sangat mengesankan. Keunggulan lainnya, mobil ini diklaim lebih efisien dalam konsumsi bahan bakar dibandingkan pendahulunya, LX 570, berkat bobot yang lebih ringan sejauh 200 kilogram.
Sebagai mobil yang digunakan oleh pejabat tinggi, Lexus LX 600 memiliki berbagai fitur mewah dan teknologi tinggi. Interiornya dirancang mirip kokpit pesawat terbang, dengan jok dan dashboard yang dibalut bahan kulit. Dua layar sentuh besar, dengan ukuran 12,3 inci untuk sistem hiburan, ditambahkan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Sistem keamanan yang mengesankan juga disematkan, termasuk dynamic radar cruise control dan lane tracing assist.
Harga Lexus LX 600 memang mengagetkan. Pada peluncurannya di tahun 2022, harga untuk tipe 7-seater dibanderol sekitar Rp3,050 miliar, sementara tipe VIP mencapai Rp3,550 miliar. Walau harga ini sudah mengalami perubahan seiring waktu, saat ini diperkirakan masih berada di kisaran angka Rp3 miliaran. Mobil dengan pelat RI 36 ini, tampaknya, menjadi simbol status bagi beberapa jenderal dan pejabat di Indonesia.
Berita viral tentang pengawalan mobil pelat RI 36 ini pun menarik perhatian, mengingat aksi Patwal yang menyertainya menjadi perbincangan hangat. Kejadian ini bukan hanya mencerminkan kesiapsiagaan pihak keamanan dalam melindungi pejabat, tetapi juga menyoroti hubungan antara mobil mahal dan status sosial di Indonesia. Terlebih lagi, pelat nomor RI 36 yang awalnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, kini sudah berpindah tangan dan memiliki nilai historis tersendiri dengan latar belakangnya.