Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, menyatakan optimisme terhadap pertumbuhan industri otomotif Indonesia pada tahun 2025, meski ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Menurutnya, industri otomotif telah terbiasa menghadapi kebijakan perpajakan yang berubah setiap tahun sehingga tidak merasa cemas dengan penambahan tersebut.
"Sejak dulu, kenaikan PPN sudah menjadi bagian dari dinamika industri otomotif, dari 10 persen menjadi 11 persen, dan kini menjadi 12 persen," ungkap Jongkie, dalam sebuah acara di Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2025.
Untuk mendukung pertumbuhan industri otomotif, pemerintah juga memberikan insentif fiskal sebesar 3 persen untuk pembelian kendaraan jenis hybrid (HEV). Insentif ini diharapkan akan mendorong penjualan dan memberikan dorongan positif bagi industri otomotif nasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkenalkan kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan mendukung iklim hijau di tengah ketatnya persaingan industri.
Berikut adalah beberapa langkah yang diambil untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif:
Insentif Fiskal untuk Kendaraan Hybrid (HEV): Pemerintah memberikan insentif 3 persen untuk pembelian HEV, sebagai langkah untuk meningkatkan penjualan kendaraan berteknologi ramah lingkungan.
Insentif PPN DTP untuk Kendaraan Listrik (BEV): Terdapat insentif PPN DTP sebesar 10 persen untuk impor mobil listrik secara completely knocked down (CKD), mendukung transisi menuju penggunaan kendaraan listrik.
- Pengurangan Pajak Penjualan untuk Kendaraan Listrik: Pemerintah menerapkan PPnBM DTP sebesar 15 persen untuk produksi dan impor mobil listrik secara utuh (CBU) dan CKD. Di samping itu, ada pembebasan bea masuk untuk impor mobil listrik CBU.
Jongkie menambahkan bahwa langkah pemerintah ini sangat diapresiasi oleh Gaikindo, yang melihatnya sebagai upaya nyata untuk menjaga kestabilan dan pertumbuhan industri otomotif. Ketua Umum GAIKINDO, Yohanes Nangoi, juga menyebut bahwa kebijakan insentif tersebut diharapkan dapat memulihkan dan menggairahkan industri kendaraan bermotor di tanah air.
Sejak Januari hingga November 2024, penjualan kendaraan bermotor berbasis listrik dan hybrid telah mencapai pangsa pasar sebesar 11,6 persen, menandakan semakin tingginya minat konsumen terhadap kendaraan ramah lingkungan. Dengan adanya kebijakan insentif ini, diharapkan industri otomotif Indonesia dapat terus tumbuh dengan baik, meskipun tantangan berupa kenaikan PPN masih ada.
Melalui berbagai langkah strategis ini, industri otomotif diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan memenuhi permintaan pasar nasional, sejalan dengan visi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan mencapai target karbon netral pada tahun 2060.