Otomotif

Adu Strategi Toyota, Honda, dan Hyundai Hadapi PPN 12% dan Pajak

Produsen otomotif global, seperti Toyota, Honda, dan Hyundai, saat ini tengah merumuskan strategi mereka untuk menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% serta penerapan opsen pajak pada tahun 2025. Peningkatan tarif ini dianggap dapat menekan daya beli masyarakat terhadap kendaraan, sehingga para Agen Pemegang Merek (APM) harus lebih cermat dalam menentukan langkah selanjutnya.

PT Toyota Astra Motor (TAM) di bawah PT Astra International Tbk. mengungkapkan bahwa mereka masih dalam tahap finalisasi harga jual mobil akibat dampak kenaikan PPN. Marketing Director TAM, Anton Jimmi Suwandy, menyatakan bahwa hingga kini belum ada persentase pasti untuk kenaikan harga. Toyota berkomitmen untuk berkoordinasi dengan perusahaan manufaktur guna menahan harga komponen otomotif, mengingat sebagian besar produksi mereka adalah lokal. “Kami akan mendiskusikan strategi bersama diler dan value chain untuk menyediakan paket solusi mobilitas yang kompetitif,” ujarnya.

Meski menghadapi tantangan ini, Toyota optimis dapat meningkatkan penjualan tahun ini. Pemerintah telah memberikan insentif untuk mobil hybrid yang diproduksi secara lokal, dengan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3%. Sejumlah model hybrid lokal, seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid, diharapkan dapat memperoleh keuntungan dari insentif ini.

Sementara itu, PT Honda Prospect Motor melalui Sales & Marketing and After Sales Director, Yusak Billy, menyatakan mereka terus memantau sejumlah faktor dalam penentuan harga. Honda berencana memberikan berbagai insentif untuk mendorong pembelian konsumen, termasuk program penjualan yang memudahkan. Mereka juga sedang mengumpulkan data mengenai opsen pajak di berbagai daerah untuk merumuskan strategi terbaik.

Adapun opsen pajak tersebut adalah pungutan tambahan berdasarkan persentase tertentu yang dikeluarkan sesuai dengan Undang-Undang No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Oleh karena itu, Honda berharap pihak pemerintah daerah mempertimbangkan dampak opsen pajak ini terhadap industri otomotif.

Hyundai, yang juga turut bermain di pasar kendaraan, fokus pada inovasi untuk memperkuat posisinya. Dengan pengembangan kendaraan ramah lingkungan dan teknologi terkini, mereka berupaya menghadapi tantangan yang muncul akibat perubahan kebijakan perpajakan ini.

Dengan langkah-langkah strategis yang dipilih, industri otomotif di Indonesia akan diuji kemampuannya untuk mempertahankan daya saing di tengah perubahan regulasi yang signifikan ini. Diharapkan para produsen dapat menyesuaikan diri dan terus memenuhi kebutuhan pasar meskipun senantiasa menghadapi tantangan baru.

Hendro Wijaya

Hendro Wijaya adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button